Begini Kronologis sebenarnya tentang Kasus Cafe Banjarbaru

test

Begini Kronologis sebenarnya tentang Kasus Cafe Banjarbaru

https://www.Mediawarta.net
Senin, 18 April 2022

 

Foto : ilustrasi

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN, - Pemilik cafe banjarbaru angkat bicara atas pernyataan mantan karyawannya sebut saja GE yang memberikan pernyataan tidak benar kepada salah satu media online. menanggapi hal tersebut Owner menyatakan keberatan atas pernyataannya yang sudah mencemarkan nama baiknya. 

Saya selaku owner ingin menyampaikan bahwa pasang surut dalam usaha itu bagi saya hal yg wajar dan biasa saja, Ucapnya saat ditemui awak media pada Senin (18/04/2022).

Kemudian saya tidak masalah juga jika pendapatan cafe saya mengalami penurunan karna PPKM akan tetapi penjualan barang seharusnya sesuai dengan barang yang dikeluarkan, "terang Owner.

"Sementara yang saya ingin pertanyakan kepada GE jika pendapatan menurun, kemana sisa barang penjualan dan mengapa data sisa barang yang diberikan GE tidak sesuai dengan sisa barang yang ada, "Tegasnya

Selain itu, bukan kah hal yg wajar jika saya mempertanyakan hal tersebut kepada GE selaku manager dan penanggung jawab disana.

"Dikarenakan sudah banyak berita simpang siur yang diberitakan oleh salah satu media di Kalimantan Selatan (Kalsel) maka saya selaku owner ingin memberikan kronologis kerjadian sebenarnya perihal masalah tersebut, "ucapnya.

Yang pertama dimulai dari awal Pukul 23.00 Saudara GE dan RA sudah didampingi oleh keluarganya menuju cafe banjarbaru.Setibanya di cafe Banjarbaru owner menanyakan kepada GE selaku manager/penanggung jawab cafe perihal hilangnya bubuk dan topping buble.

"Kemudian dijawab dari GE yang keterangannya berbelit belit dan selaku pihak keluarga baru datang 1 orang , maka owner meminta bantuan ke pihak polres banjar untuk membantu sebagai pendengar , karna tidak paham sama sekali masalah minuman tersebut "jelasnya. 

Selanjutnya sebelum mereka diajak ke polres banjar, saya meminta mereka untuk menelpon orang tua mereka masing-masing karna kami ingin dimediasi bersama orang tua mereka kemudian saat diperjalan menuju polres banjar GE mengakui perbuatannya dimobil dan disaksikan saudari FW dan IM.

Setibanya di polres Banjar satu persatu karyawan mengakui perbuatannya mulai dari RA,MR dan RJ. kemudian Manager GE memberikan keterangan bahwa 4 dari 5 karyawan diduga melakukan  penggelapan uang dan bubuk. RA dapat 8jt/bulan, RJ dapat 5jt/bulan,MR dpt 5jt/bulan itu keterangan dari GE. 

Dari keterangan RA didepan orang tuanya dia menyetor uang hasil penggelapan sekitar 500-800 Ribu per shift dan saudari RJ menyetor hasil penggelapan 500 ribu/shift dan saudara MR menyetor hasil penggelapan 500ribu/pershift, uang disetorkan kepada GE dan di bagi ke karyawan seminggu 3x dengan nominal yg disebutkan di atas ucap RA.

"Pada Pukul 04.00 orang tua GE dan RA datang ke polres banjar untuk berkoordinasi perihal masalah ini dan setelah orang tuanya datang dan mendengar kesaksian dari anak mereka sebenarnya kami bersepakat berdamai dengan syarat para karyawan mengganti kerugian saya entah dicicil atau bayar langsung yang terpenting bagi saya ada itikad baik dan tanggung jawab dari mereka," ujarnya.

Setelah selesai dengan kesepakatan damai dan dikuatkan dengan bukti surat pernyataan bermaterai 10.000 ribu saya dan FW bersepakat untuk tidak melaporkan kepada pihak berwajib. maka mereka secara sukarela memberikan jaminan seperti motor untuk meyakinkan saya bahwa mereka akan memberikan ganti rugi tersebut, " kata Owner.

Sesampai dirumah tiba-tiba saya mendapat kabar dari ibu saya melalui telpon bahwa ke empat mantan karyawan saya beserta keluarga mereka tiba-tiba datang dan marah-marah karna merasa tidak terima dengan penyerahan motor tersebut padahal itu ide dari karyawan sendiri dan tanpa paksaan didepan salah satu orang tua mereka

Karna mereka berani mendatangi rumah pribadi orang tua saya maka pada tanggal 3 Maret 2022 Saudari FW membuka laporan polisi karna mereka melanggar kesepakatan damai dan malah memfitnah saya dengan fitnahan yg tidak benar.

"Saya disini sebagai korban merasa kecewa terhadap salah satu media di kalimantan selatan karna terlalu berlebihan dalam memberitakan sesuatu sehingga menimbulkan opini publik yang tidak baik dan merusak reputasi saya karna memberitakan sebelah pihak, diantara 7 berita yg terbit cuma 1 berita yg konfrimasi dan itupun hanya lewat telpon singkat, " ucapnya.

Pada tanggal 7 April saya mendapatkan kabar lagi telah terbit surat SP2HP oleh polres banjarbaru.

"Mendengar kabar tersebut saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berita yang ada dan hanya menunggu hasil penyelidikan polres banjarbaru," pungkasnya.

Related Posts

There is no other posts in this category.