Petani Plasma Kecamatan Wanaraya Tuntut Beberapa Poin Saat Demo

test

Petani Plasma Kecamatan Wanaraya Tuntut Beberapa Poin Saat Demo

https://www.Mediawarta.net
Sabtu, 21 Mei 2022

 


MEDIAWARTA.NET, BATOLA - Konflik sengketa lahan petani Plasma Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT AGRI BUMI SENTOSA (ABS) hingga kini belum tuntas dan terus bergulir .

Lahan perkebunan yang bernaung  di bawah Koperasi Sawit KUD Jaya Utama ini berbuntut panjang  bahkan telah berkali-kali terjadi aksi demo yang di gelar oleh para petani plasma.

Demo yang di gelar oleh para petani plasma Rabu 18 Mei 2022 didepan kantor Kejaksaan Negeri Batola Yang dikomandoi oleh Ketua LSM KPK - APP Aliansyah yang juga sebagai perwakilan petani plasma dalam Orasinya menuntut beberapa hal dalam aksi demo tersebut.



Minta Pernyataan Sikap Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Batola Untuk Secepatnya menuntaskan proses hukum adanya dugaan penyimpangan dalam tukar guling lahan milik KUD Jaya Utama Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala untuk perkebunan kelapa sawit yang dalam proses hukum penyidik kejaksaan sudah menetapkan tersangka terhadap oknum pengurus KUD Jaya Utama Demi Untuk Adanya kepastian Hukum.

Dan Juga Meminta untuk menghentikan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Anggota KUD Jaya Utama pemilik lahan peserta program Revitalisasi perkebunan kelapa sawit yang sekarang ini dirugikan atas adanya Wanfrestasi oleh PT ABS untuk menjaga situasi yang kondusif di kabupaten barito kuala,Harap ali

Setelah aksi dikejaksaan massa aksi demo langsung Menuju ke DPRD Batola Jl.Pekantoran Sudirman Marabahan Barito Kuala Kalimantan Selatan.

Plasma berkumpul didepan gedung DPRD Batola,Nampak puluhan petani plasma membawa spanduk sebagai bentuk protes kepada pihak PT ABS dan meminta hak mereka diberikan.

Para petani plasma Tuntut peran para wakil rakyat memperjuangkan hak petani plasma yang tak kunjung direalisasi oleh PT ABS, 

Darmono Selaku perwakilan petani plasma mengungkapkan, para petani plasma melakukan unjuk rasa di gedung DPRD adalah untuk meminta peran wakil rakyat atas apa yang dilakukan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut.

Kurang lebih 10 hingga 15 tahun lebih hak kami sebagai petani plasma tidak diberikan oleh pihak perusahaan PT ABS Untuk itu kami minta peran wakil rakyat,” terang Darmono.

Setelah berorasi di depan kantor DPRD Batola, 15 perwakilan petani plasma dipersilahkan beraudiensi langsung ke ruangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola, SALEH dan anggota dewan lainnya.(Mediawarta.net/tim)

Related Posts

There is no other posts in this category.