![]() |
| Foto Chan |
BANJARMASIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, S.Ag., M.Pd.I., bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, Senin (22/06/2026).
Kedatangan mereka untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga telah menyebarkan informasi yang dinilai merugikan nama baik Khairuddin terkait isu dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Kami datang ke Reskrimsus Polda Kalsel untuk membuat laporan terhadap akun-akun yang memberitakan atau menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut. Karena persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum, maka kami menempuh jalur hukum," kata Khairuddin.
Menurutnya, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi yang diyakini dapat membantu proses pengungkapan pihak-pihak yang diduga berada di balik penyebaran isu tersebut.
"Kami berharap nantinya pihak-pihak yang berperan di belakang persoalan ini bisa terungkap. Beberapa informasi sudah kami miliki dan akan kami serahkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam proses pelaporan tersebut, Khairuddin didampingi kuasa hukumnya, Dr. H. Salam, S.H., M.H. dan Agus Triansyah, S.H., M.H.
Agus Triansyah mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada penyidik untuk dipelajari lebih lanjut.
"Bukti-bukti sudah kami serahkan. Kami berharap penyidik dapat mendalami perkara ini sehingga dapat diketahui siapa yang berada di balik penyebaran informasi tersebut. Langkah hukum ini juga merupakan bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan pemulihan nama baik klien," katanya.
Ia menambahkan, salah satu akun yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah akun bernama Timpakul404.
Sementara itu, Dr. Salam menilai terdapat unggahan yang tidak hanya merugikan kliennya, tetapi juga diduga memuat data pribadi yang seharusnya tidak dipublikasikan.
"Ada foto dan identitas pribadi yang ditampilkan. Hal seperti itu tentu tidak boleh disebarkan sembarangan karena menyangkut data pribadi seseorang," ujarnya.
Di hadapan awak media, Khairuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Sebagai masyarakat yang menjunjung nilai-nilai agama dan kemanusiaan, hendaknya kita tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya. Saya meyakini proses hukum akan memberikan kejelasan terhadap persoalan ini," tuturnya.
Terkait pihak-pihak yang disebut dalam isu yang beredar, Khairuddin menyatakan dirinya menilai mereka sebagai anak-anak yang baik. Namun ia menduga terdapat pihak lain yang mempengaruhi hingga muncul berbagai keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya selama berinteraksi dengan siswa maupun siswi magang di lingkungan Kemenag Tanah Laut.
Sampai berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan.
Editor cor
Wrinter Chan


