Dua Persaingan Tokoh Banua, Aliansyah : Seharunya Mereka Jadi Contoh

test

Dua Persaingan Tokoh Banua, Aliansyah : Seharunya Mereka Jadi Contoh

https://www.Mediawarta.net
Senin, 06 Juni 2022

 


MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Sidang lanjutan perkara gratifikasi pengalihan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu. digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, aksi itu di warnai berbagai elemen para simpatisan dari berbagai LSM Banua.


Dalam sidang tersebut H. Mardani Maming sebagai saksi atas Terdakwa dugaan suap peralihan ijin usaha pertambangan, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, dituntut penjara selama lima tahun dan denda Rp 1,3 miliar oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.


Beberapa LSM Banua bergabung mendukung H. Maming, salah satu nya dari Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan. yang diketuai oleh Aliansyah (6/6/2022).


"Ada persaingan dua tokoh yang tidak perlu saya sebutkan, mungkin teman teman sudah mengetahui," ucapnya dengan satir


"Seharusnya berdamai, kita fokus bangun banua kita saja, jangan saling bersetru," pintanya


Seharusnya dua Tokoh yang bersetru memberi contoh baik dan banua kita bisa maju seperti Jakarta.


"Kalo tidak mau berdamai apakah kita mau di jajaah lagi oleh Belanda dan China," tanyanya


"Kita ketahui bersama bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan ada di Kalimantan Selatan tetapi kalau Tokoh-tokoh nya bersetru  maka Banua ini akan dikuasai Belanda, " Seloroh Ali


"Jangan bersetru , mereka harus memberikan contoh bahwa orang Kalimantan suka damai," ungkapnya lagi


"dengan melakukan aksi pembagian bunga bahwa pak Mardani ini aset Banua , aset Kalimantan Selatan, beliau orang baik, kita jangan sampai mengorbankan orang baik yang tidak bersalah , demi kepentingan golongan tertentu, mafia hukum harus kita lawan " Pungkasnya. (Mediawarta.net/tim)





Related Posts

There is no other posts in this category.