Pemyampaian Moril Pengadilan Tipikor Banjarmasin Dua Puluh Masa LSM Banua Bergabung

test

Pemyampaian Moril Pengadilan Tipikor Banjarmasin Dua Puluh Masa LSM Banua Bergabung

https://www.Mediawarta.net
Senin, 13 Juni 2022

 



MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Sejumlah massa yang menyebut dirinya sebagai aktivis gabungan koalisi LSM kalimantan selatan menggelar aksi di depan gedung pengadilan tipikor banjarmasin, senin (13/6/2022) pukul 10:00 wita jalan tembus pramuka km.6 Banjarmasin.


Bahauudin selaku Kordinator aksi saat orasi penyampaian memberikan dukungan moril, suport pengadilan tipikor supaya mereka tidak usah takut, mereka indenpenden serta mengambilan keputusan demi keadilan, meapresiasi dan mendukung kinerja aparat penegak hukum tentang penindakan tindak pidana hukum dan sudah diketahui oleh masyarakat Kalimantan Selatan terkait izin usaha pertambangan tahun 2011, Menurutnya tidak mungkin  hanya satu orang tersangka.


"Hari ini kami minta kepada pengadilan tipikor agar tegak lurus jangan takut dan gentar dengan ribuan massa yang lain karena kami bersama penegak hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya baha





"Dalam aksi ini ada sekitar 20 gabungan LSM Kalimantan Selatan yang ikut, diantaranya saya sendiri KMPIB( kelompok masyarakat pemerhati infrastruktur banua) kalimantan selatan,", terang baha.


Sementara yani yang ikut dalam aksi tersebut juga mangatakan kepada media massa aksi ini tidak memihak kedua belah pihak terkait banyak isu yang berkembang istilah gajah sama gajah yang bertarung.


"Kedatangan kami ke pengadilan tipikor hanya untuk mendukung dan memproses semua yang terjadi itu bedasarkan fakta persidangan yang ada,kami turun karena adanya tokoh LSM kalimantan selatan yang memberikan dukungan moril terhadap salah satu oknum yang didalam persidangan sebagai saksi yang dikatakan mereka dilakukan seperti penjahat,"ucap yani


Ia juga mengatakan artinya fakta pengadilan dipersidangan yang harus diikuti seharusnya pengadilan yang melakukan itu , jangan pengadilan yang di intervensi.


Justru itu kami datang ke PN Tipikor memberikan aspirasi kepada pihak pengadilan untuk tegakkan keadilan dengan fakta persidangan yang dikembangkan dalam persidangan kasus tersebut.


"Menurutnya tidak mungkin hanya satu pelaku dalam persidangan gratifikasi pengalihan IUP pertambangan.Ia juga beralibi kemungkinan besar mengarah kepada salah satu pelaku lain, sehingga adanya kebiri yang membuat kebijakan atas pengalihan IUP tersebut, kalau tidak ada kebijakan itu mana mungkin bisa dipindah alihkan,"beber yani


Oleh sebab itu kami datang bersama bukan melawan namun mendukung pengadilan jangan takut di intervensi.(Mediawarta.net/sumber JP)

Related Posts

There is no other posts in this category.