Rapat Reprda Koperasi TKBM Akan Meningkatkan Perekonomian Buruh Bongkar Muat

test

Rapat Reprda Koperasi TKBM Akan Meningkatkan Perekonomian Buruh Bongkar Muat

Albar
Kamis, 29 September 2022

 



MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Rapat Koordinasi usulan rancangan peratuaran daerah pemberdayan dan perlindungan koperasi usaha mikro kecil dan menengah oleh koperasi TKBM.


Kegiatan dilangsungakan lantai 2 Hotel HBI Banjarmasin, Rabu (28/9/2022) siang, kegiatan ini membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro dari pemerintah daerah setempat.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan hal ini hanya masukan dari koperasi TKBM dimana koperasi TKBM ini adalan bungkar muat di pelabuah.


"Karna ini adalah inisiatif DPRD untuk mengusulkan  Perda (peraturan daerah), ini akan kita tampung dan akan di usulkan di Pergub (peraturan gebernur),"ucapnya setelah selesai Rapat




Ia melanjutkan Koperasi dan usaha mikro merupakan bagian integral usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi, peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional pada umumnya, dan tujuan pembangunan ekonomi pada khususnya.


Senada dengan Syarifudin sebagai ketua yang diwakili M. Sahdan Bahna sebagai sekertaris didampingi kuasa hukum nya Tri Wahyudi Rahman S.H , TKBM karya bersama pelabuhan Tanah Bumbu, ia membeberkan kami sangat mendukung dan mengapresiasi, pertemuan ini sebagai acuan dasar supaya tidak ada lagi keragu raguan dalam melaksanakan bongkar muat.



"Mudahan secepatnya perda ini diketuk di DPRD Kalimantan Selatan, sehingga dapat berlaku di darrah Kalimantan Selatan,"ucapnya M. Sahdan Bahna


Lanjut Tri Wahyudi Rahman S.H apresiasi yang sangat tinggi bagi koperasi, karna kita tahu banyak kepentingan orang di pelabuhan ini, karna hidupnya bergantung di situasi itu.


"Dengan adanynya ini koperasi TKBM bisa melaksanakan aktivitas nya dalam meningkatkan perekonomian di wilayah tertentu contohnya Tanah Bumbu Pelaihari dan Kotabaru,"bebernya  Tri Wahyudi Rahman S.H


Waktu bersaman IM.Noor yang didampingi Toto selaku Ketua TKBM Kalsel



"Walupun di kota besar ada sedikit gesekan, kita di Kalimantan Selatan harus tetap exis, untuk pekerjan kami di pelabuhan," ucap IM Noor.


Lanjut Toto tetntunya kita mengharapkan perda ini menjadi aspirasi terhadap pekerja bongkar muat untuk tetap exis.


"Karna perda ini memang di harapkan oleh pekerja bongakar muat,untuk kepastian perlindungan hukum di pelabuhan. Dan itu akan di jabarkan di dalam pergub,"pungkasnya


Penulis : Chandra

Editor   : RUM

Related Posts

There is no other posts in this category.