Catatan Akhir Tahun 2022 Ombudsman Kalsel Agar Instansi Berbenah Diri

test

Catatan Akhir Tahun 2022 Ombudsman Kalsel Agar Instansi Berbenah Diri

Albar
Sabtu, 07 Januari 2023

 


Banjarmasin  -Catatan akhir tahun 2022, Pengawasan Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (6/1/2023) menyebutkan, Laporan Masyarakat 245, Konsultasi Non Laporan 938, Tembusan 113, dan Investasi Atas Prakarsa Sendiri 12. Sehingga Total Akses Masyarakat seribu 308. Sementara itu, untuk Laporan Yang Diperiksa/ditangani, dengan status laporan masyarakat berupa laporan ditutup 235 atau 99 koma 58 perse. Sedangkan laporan masih proses berjumlah 1 atau 0 koma 42 persen. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menyebutkan, klasifikasi laporan yang diperiksa yang terbanyak kesejahteraan/jaminan sosial berjumlah 50, perhubungan/infrastruktur 36, pertanahan 28, kepegawaian 20 dan administrasi kependudukan 18. Sedangkan instansi terlapor yang paling banyak Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) sebanyak 132, BUMN/BUMD 40, Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan 21, Pemerintah Provinsi 13, dan Kementerian/Lembaga dan juga Lembaga Pengadilan 12.


“Bagi yang dilaporkan ke masyarakat, tentunya harus berbenah diri agar pelayanan publiknya lebih baik kedepannya. Bagi yang tidak dilaporkan tentunya tidak boleh berpuas diri namun harus introspeksi diri, agar bisa melihat sendiri kekurangan pelayanan publik yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa yang akan datang,” ungkap Hadi.


Hadi mengingatkan, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat haruslah terus ditingkatkan oleh semua instansi.


“Jika sudah bagus, maka tingkatkan lagi jadi hebat. Kalau sudah hebat tingkatkan lagi jadi memuaskan. Karena kalau ini bisa ditingkatkan terus dari waktu ke waktu tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga bagi instansi, BUMD dan BUMN mereka sendiri,” tegas Hadi.


Catatan perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman Perwakilan Kalsel, yaitu: Bangun Pelayanan Prima, Perkuat Sensitivitas Pelayanan Publik, Buat Sinergi dan Kolaborasi antar Instansi/Lembaga dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Fokus pada SDM dan Inovasi.***juns

Related Posts