Polsekta Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi, Pembunuhan di Kelayan B. Gg.12

test

Polsekta Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi, Pembunuhan di Kelayan B. Gg.12

Rum
Rabu, 04 Oktober 2023

 

Foto : cr


MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin melalui Unit Reskrim POLSEKTA Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan (4/10/2023)

Rekonstruksi tersebut melibatkan pelaku tunggal AN. M. Saidi (38) yang merupakan warga Kelayan B Tengah Gang Bersama Banjarmasin Selatan, bersama dengan beberapa saksi. Puluhan awak media turut hadir untuk meliput peristiwa ini.

Dalam reka adegan kasus pembunuhan terhadap korban Bunawi alias Wali, pelaku M. Rusdi memperagakan 13 adegan yang terjadi pada tanggal 13 September 2023, di Jalan Kelayan B. Gg.12 Depan Masjid MiFTAHUL Ma' Arif Rt.19, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan Banjarmasin.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna persidangan selanjutnya.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol.Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, menjelaskan kronologis kasus tersebut kepada puluhan awak media yang hadir saat rekontruksi berlangsung.

"Kasus pembunuhan ini terjadi setelah adanya cekcok antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada perkelahian dengan keduanya membawa senjata tajam dan keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras). Korban akhirnya meninggal dunia akibat dari perkelahian tersebut, " sampainya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 juncto 351 KUHP, sementara unsur berencana masih dalam tahap penyelidikan.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk menyinkronkan keterangan saksi dan pelaku dalam penyelidikan kasus ini. Karena pertimbangan keamanan dan efektivitas, rekonstruksi dilakukan di Mapolsek Selatan," tutup Kanit (red)

Related Posts