Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Banjarmasin - Keberlanjutan upaya Polresta Banjarmasin dalam mengungkap kasus geng motor dan gangster remaja masih terus berlanjut. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martusumito mengungkapkan perkembangan terbaru dalam konferensi pers di Markas Polsek Banjarmasin Selatan pada Sabtu sore.
Penangkapan sekelompok remaja diduga anggota geng motor terjadi di kawasan Tembus Mantuil dan Simpang Empat Geriliya, Banjarmasin Selatan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.01 WITA. Sebanyak 11 pelaku, yang mayoritas masih di bawah umur, berhasil diamankan. Kapolresta menjelaskan bahwa tiga di antaranya merupakan pelaku utama dalam komplotan geng motor, dengan peran masing-masing sebagai admin media sosial, tukang video, dan tugas lainnya.
Aksi brutal kelompok ini menyebabkan empat korban luka akibat dianiaya dengan senjata tajam, tersebar di dua lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui bernama Geng SKN dan Kampung Bahari, yang telah merencanakan tawuran dengan rivalnya, Geng ECH_Berbahaya asal Martapura. Meskipun tawuran tidak terjadi karena rival kalah jumlah, kelompok ini tetap diamankan karena melakukan konvoi keliling kota dan menyerang warga secara acak.
Kapolresta Banjarmasin menekankan bahwa proses hukum akan tetap mengutamakan pendekatan anak berhadapan hukum, sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Para pelaku dihadapkan dengan ancaman Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 huruf c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima sepeda motor, empat handphone, dan satu sajam berbentuk arit. Saat ini, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan, dan Kapolresta Banjarmasin menegaskan bahwa akan ada penegasan pidana sesuai dengan peran masing-masing pelaku dalam aksi kriminal tersebut.