Diduga Tangki Truk Dengan Kapasitas 4000 liter di Kabupaten Banjar Melangar Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)

test

Diduga Tangki Truk Dengan Kapasitas 4000 liter di Kabupaten Banjar Melangar Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)

Rum
Sabtu, 23 Desember 2023

 

Istimewa




MEDIAWARTA.NET, BANJAR -Sebuah vidio beredar di jejaring media sosial yang mengejutkan terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masyarakat Kabupaten Banjar yang menunjukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi disebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (20/12/2023) Sebuah tangki truk dengan kapasitas 4000 liter terdeteksi melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar, sebuah tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Menurut UU Migas, pengisian BBM dalam jumlah besar oleh kendaraan yang bukan ditujukan untuk konsumsi pribadi adalah tindakan ilegal. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan penimbunan BBM yang dapat mengganggu stabilitas pasokan energi di negara ini.

Dalam cuplilan vidio yang beredar tersebut
Video yang berdurasi 45 detik  memperlihatkan salah satu mobil truk mengisi BBM yang disertai dengan seseorang pria bertopi rambut pajang menggunakan masker menyampaikan kalau mobil yang mengisi BBM tersebut dengan kapasitas tangki 4000 liter.

"Bapak Kapolda, Bapak kapolres, Bapak Jokowi (Presiden RI), ini lah wajah-wajah SPBU mataraman," ucap sseseorang yang ada didalam video tersebut.

Tak berselang lama datang seorang pria bertopi, kemudian membawa pria tersebut keluar area SPBU tersebut dan cek cok adu mulut.

Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) . Aliansyah, merasa miris iya mengatakan, Terkait ada video SPBU mataraman, kami menduga SPBU diperuntukan kalangan menengah kebawah itu Seludopkan untuk pertambangan.

"Kita mendapatkan informasi, pengisian tangki dari pertamina ke SPBU tersebut, kemudian langsung berjejer mobil khusus yang sudah dipersiapkan untuk mengambil solar bersubsidi tersebut, " katanya.

Ia bilang, mobil tersebut sudah di design sedemikian rupa, agar bisa menampung solar tersebut dengan jumlah banyak .

Berulang-ulang, aparat penegak hukum melakukan operasi tapi selalu bocor sebab sudah rahasia umum ada penampungan solar bersubsidi yang di seludupkan untuk tambang  jaraknya tidak jauh dari SPBU dan berulang- ulang aparat melakukan penangkapan selalu bocor.

"Diduga ada oknum aparat membekingi penyeludupan solar bersubsidi yang ada di SPBU Mataraman, " katanya.

Ia meminta, Kapolda yang baru untuk segera melakukan tindakan dan membersihkan oknum aparat yang membekungi penyeludupan solar bersubsidi di kalimantan selatan.

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui pasti penyebab terjadinya cek cok adu mulut yang diduga antara sopir truk pengisi BBM di SPBU tersebut.
Diketahui SPBU tersebut beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mataraman kabupaten Banjar. (Chan)








Related Posts