AKBP Leo Martin Pasaribu, bukti kinerja Polri dalam merespon dan mengungkap Video Perundungan Kekerasan terhadap anak

test

AKBP Leo Martin Pasaribu, bukti kinerja Polri dalam merespon dan mengungkap Video Perundungan Kekerasan terhadap anak

Rum
Rabu, 03 Januari 2024

 

Istimewa


MEDIAWARTA.NET,KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan menggelar kegiatan Press Release di depan Mako Polres Hulu Sungai Selata. Rabu, (03/1/2024)

Press Release diawal tahun 2024 di pimpin oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Leo Martin Pasaribu, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla dengan didampingi Kabag OPS Polres HSS, Kasat Reskrim Polres HSS, Kapolsek Daha Selatan Polres HSS dan Kanit PPA Polres HSS.

Press Release ini laksanakan sebagai bukti kinerja Polri dalam merespon dan mengungkap Video Perundungan/ Kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial agar tidak menjadi keresahan di masyarakat maupun pengguna media sosial.

Dalam pengungkapan kasus ini Polres HSS terlebih dahulu melaksanakan pemanggilan dan pendampingan dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kasus perundungan anak sebagaimana yang sdudah diatur dalam undang-undang.

Dari hasil pemeriksaan terungkap kasus perundungan anak ini diakibatkan karena adanya kecemburuan terhadap lawan jenis. "Kami telah mengambil Visum dan hasil visum tidak menunjukkan tanda kekerasan". Ucap Kapolres HSS

"Kami juga sudah pemeriksaan Psikologis korban yang dilakukan oleh para Polwan Polres HSS dan tenaga yang profesional untuk memastikan psikologis korban serta memberikan rehabilitasi singkat supaya traumatis yang dialami korban tidak berkepanjangan". tambah Kapolres HSS

Pada kesempatan yang sama Kapolres HSS mengungkapan akan mengupayakan Tindakan Diversi (mengambil tindakan kebijaksanaan dalam menangani atau menyelesaikan masalah pelanggar anak dengan tidak mengambil jalan formal) terhadap kasus perundungan anak ini.

"Mudah mudahan allah SWT merestui sehingga menggerakan hati para orang tua demi terciptanya situasi damai dan nyaman bagi mereka semua dengan tidak mengurangi makna bahwa perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah serta berharap kejadian ini tidak terjadi lagi terhadap anak anak diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan" ujar Kapolres HSS (HMS) 

Related Posts