Aliansi LSM Kalimantan Guncang Kejati Kalsel: Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Proyek

test

Aliansi LSM Kalimantan Guncang Kejati Kalsel: Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Proyek

Rum
Senin, 22 Januari 2024

 

Mediawarta.net, Banjarmasin,  - Aliansi LSM Kalimantan, yang dipimpin oleh LP2K, JAMAK, dan GANTARA, menggebrak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam aksi demo, Jalan DI Padjaitan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (22/1/24).

Massa berkumpul di depan kantor Kejati Kalsel untuk menyuarakan keprihatinan terkait dugaan korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur krusial.



Diantaranya adalah Proyek Peningkatan Dermaga Sungai Pasar Lima Kota Banjarmasin Tahap IV, yang menurut Heryanto, Koordinator Demo Koalisi LSM, seharusnya telah selesai pada Desember 2023. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih berlangsung tanpa alasan yang jelas.




Solihin dari LSM JAMAK menambahkan, "Kami menduga pekerjaan proyek Dermaga Sungai Pendalaman Baru Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala Tahap III tidak sesuai spesifikasi. Pekerjaan beton yang dilakukan secara manual non ready mix menjadi sorotan kami. Kejaksaan Tinggi Kalsel diharapkan menyelidiki mutu pekerjaan ini secara mendalam."

Aksi demo ini tidak hanya menyoroti proyek di Kota Banjarmasin, tetapi juga mengungkap dugaan KKN pada Pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong. Iwansyah dari LSM LP2K menyampaikan kekhawatiran terkait rawannya E-Purchasing dalam proyek ini, yang dapat menjadi pintu bagi praktik KKN.

Lebih lanjut, Solihin dari LSM JAMAK mengungkapkan dugaan KKN terkait Pekerjaan Rehab Gedung Pendopo dan Rehab Gedung Wisma Tamu yang tidak melalui tender, meski nilainya melebihi 200 juta rupiah.

Aliansi LSM Kalimantan juga menyoroti pembangunan Terminal Peleihari Tala di Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarbaru. Drs. Rusdiasyah dari LSM Intelektual Masyarakat Anti Korupsi menyatakan, "Kami berharap laporan kami mendapat tanggapan serius. Dugaan KKN dalam proses lelang dan fisik pekerjaan harus diinvestigasi secara menyeluruh."

Heryanto, Koordinator Aksi, menutup dengan harapan agar Kejaksaan Tinggi Kalsel memberikan jawaban dalam waktu 15 hari kerja. "Mari bersama-sama berjuang melawan korupsi, dan kami akan kembali untuk memastikan kemajuan penyelidikan terhadap dugaan KKN yang kami laporkan," tandasnya.

Related Posts