MEDIAWARTA.NET, Banjarbaru – Tim Opsnal Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 7 pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (23/05/2024), sekitar pukul 02.00 Wita di Indomaret Fresh, samping Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kota Banjarbaru. Ketujuh orang tersebut berdasarkan hasil interogasi tergabung dalam sebuah geng motor, dua diantaranya diketahui masih di bawah umur (07/06/2024).
Lima pelaku lainnya yakni, MAL (18) warga Kec. Jekan Raya, ZNM (20) warga Kec. Martapura, Kab Banjar, RH (21) warga Kec. Martapura, Kab. Banjar, AG (19) warga Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru serta AFS (21) warga Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.
Kelompok ini kerap kali berkumpul di depan Indomaret Fresh di samping Jembatan Penyebrangan Orang Kota Banjarbaru dan Rest Area batas Kota Banjarbaru. Anggota geng ini sebagian besar merupakan Pelajar SLTA dan Mahasiswa yang berasal dari luar daerah Banjarbaru.
“Mereka menggunakan kendaraan model custom klasik dan sebagian besar menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di jalanan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa kejadian bermula ketika korban berkomunikasi dengan seorang perempuan untuk mengajaknya berkencan dan mengatur pertemuan di Indomaret Fresh. Sesampainya di lokasi, korban lansgung disergap oleh sekelompok orang yang salah satu pelakunya diketahui merupakan otak dari aksi itu dan juga sepupu dari perempuan tersebut.
“Pelaku ini merasa tidak terima dengan perlakuan korban terhadap sepupunya dan menantang korban berkelahi. Meski sudah ditantang untuk berduel satu lawan satu, korban memilih tidak melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun karena sudah tersulut emosi, pelaku utama yang masih di bawah umur ini bersama dengan pelaku lainnya pun tetap mengejar dan langsung memukuli korban,” jelasnya.
Para pelaku kemudian memutuskan membawa korban menggunakan mobil Ayla berwarna Merah ke kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, karena aksi pemukulan mereka di samping JPO telah banyak disaksikan dan direkam oleh orang-orang dari atas jembatan. Di lokasi Gubernuran, korban pun kembali dipukuli hingga dirinya terduduk di aspal.
Pada saat dilakukan penangkapan, Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti kendaraan yang digunakan oleh para pelaku, 1 buah helm warna Hitam serta 1 buah jaket warna Hitam. Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Banjarbaru. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara
Iptu Zuhri Muhammad menghimbau kepada para pemuda, khususnya Pelajar dan Mahasiswa, untuk menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dia juga meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif.
Penangkapan geng motor ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelompok ataupun masyarakat lainnya agar tidak melakukan aksi serupa. Polres Banjarbaru juga akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga Sitkamtibmas. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan.