KPK Tegas: Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Didukung Bukti Kuat

Kapolres Tanah Laut

Kapolres Tanah Laut

test

KPK Tegas: Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Didukung Bukti Kuat

Rum
Selasa, 05 November 2024

 


 



MEDIAWARTA.NET, Jakarta,  - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). Agenda sidang kali ini adalah jawaban dari pihak termohon, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan penetapan status tersangka Sahbirin Noor.

 

Dalam jawabannya, KPK menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Sahbirin Noor didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan diperoleh dari hasil penyelidikan. Bukti-bukti tersebut meliputi hasil penyadapan, rekaman CCTV, serta keterangan dari para saksi mahkota yang dianggap konsisten.

 

KPK meyakini bahwa bukti-bukti yang mereka miliki cukup kuat untuk mendukung penetapan tersangka Sahbirin Noor.

 

Sidang praperadilan ini masih akan berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon dan termohon.

 

Publik menantikan hasil akhir dari sidang praperadilan ini, yang akan menentukan apakah status tersangka Sahbirin Noor tetap berlaku atau dibatalkan.

 

Kuasa hukum Sahbirin Noor, Dr. Soesilo Ariwibowo, S.H., M.H., mengatakan anggapan bahwa kliennya melarikan diri. Ia menjelaskan bahwa sebagai kuasa hukum, ia tidak selalu bisa berkomunikasi langsung dengan kliennya setiap hari.


“Tentu, sebagai kuasa hukum, kami tidak bisa bertemu atau berkomunikasi dengan Pak Sahbirin setiap hari. Namun, pada tanggal 7 dan 8, setelah penetapan status tersangka, Pak Gubernur masih ada,” ujarnya dikutip Kakinews.id


"Pencekalan terhadap Sahbirin Noor sudah dilakukan, sehingga menurutnya tidak mungkin gubernur Sahbirin Noor melarikan diri ke luar negeri,"Tambahnya


Soesilo mengatakan, beliau hanya sedang menenangkan diri. Mengingat ada proses praperadilan yang sedang berlangsung, tentu tidak elok jika beliau menghadiri acara resmi atau melakukan pertemuan-pertemuan


Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum kembali berkomunikasi dengan Sahbirin Noor karena belum ada kebutuhan mendesak yang mengharuskannya.(Chan/foto: istimewa)

Related Posts