-->

Api Karhutla Dipadamkan Sebelum Meluas

Redaksi
, Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T11:45:38Z
---

 


MEDIAWARTA.NET.BANJARMASIN — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WITA. Petugas menemukan kepulan asap dari kejauhan dan langsung menuju lokasi sebelum api menjalar lebih luas.


Kebakaran pertama kali diketahui anggota piket Sat Polairud Polresta Banjarmasin saat melakukan pemantauan di wilayah perairan. Melihat asap membubung, personel tidak menunggu api membesar.


Tim segera bergerak menuju titik kebakaran untuk memastikan sumber api sekaligus melakukan pemadaman. Setibanya di lokasi, petugas langsung berjibaku menjinakkan kobaran api.


Respons cepat itu berhasil memutus penyebaran api. Kebakaran dapat dipadamkan sebelum meluas dan mengancam kawasan di sekitarnya.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan. Menurut dia, penanganan karhutla tidak boleh menunggu api membesar karena setiap menit menentukan luas lahan yang terdampak.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan setiap kemunculan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.


“Segera melapor jika melihat titik api melalui layanan 110 Polri, sehingga dapat dengan cepat kami tindaklanjuti,” ujar Riza.


Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari semangat “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” yang digaungkan Polresta Banjarmasin dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi lingkungan.


Polresta Banjarmasin juga terus mendorong pelayanan kepolisian yang responsif sebagai bagian dari komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini