![]() |
Muhammad Aditya Mufti Ariffin |
MEDIAWARTA.NET, BANJARBARU - Muhammad Aditya Mufti Ariffin, Kepala Daerah Kalimantan Selatan Banjarbaru, mengundurkan diri dari jabatannya meskipun masa jabatannya belum berakhir (06/03/2024).
Dalam pernyataannya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri seluruh anggota dewan, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga cukup mengejutkan peserta rapat di Graha DPRD, Kamis.
Aditya menyatakan bahwa pengunduran diri sebagai pucuk pimpinan Pemkot Banjarbaru disampaikan Aditya usai sambutan pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN. Terima kasih atas kerja sama semuanya," ucap Aditya yang di kutip dari kanalkalimantan.com
Usai menyampaikan pengumuman itu, Aditya menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra didampingi Wakil Ketua I Neny H dan Wakil Ketua II Windi Novianto.
Selanjutnya, Aditya meninggalkan Gedung DPRD dari pintu belakang sehingga belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengunduran diri sebagai wali kota yang seharusnya berakhir pada Februari 2026.
Writer Chan