![]() |
Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Tabalong – Warga Kelurahan Belimbing, tepatnya di RT Bangun Sari, Kabupaten Tabalong, dihebohkan dengan penemuan tak biasa pada Minggu pagi (13/07/2025). Sebuah kotak kacamata berwarna hitam yang awalnya tampak biasa saja ternyata berisi benda mencurigakan: beberapa bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
Temuan tersebut langsung dilaporkan warga kepada Ketua RT setempat. Menindaklanjuti laporan itu, Ketua RT berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH, segera bergerak ke lokasi. Tim langsung mengamankan barang bukti serta membuat Berita Acara Penerimaan di tempat kejadian.
Menurut Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, kotak kacamata tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan, dekat tumpukan kursi bekas. Polisi menduga kuat barang tersebut terjatuh saat perjalanan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, serbuk bening tersebut memang benar adalah sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 26,1 gram," jelas IPTU Joko Sutrisno.
Barang bukti yang diamankan berupa 6 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, 15 pipet kaca, serta kotak kacamata hitam, kini berada di Polres Tabalong dan rencananya akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya sesuai prosedur.
IPTU Joko Sutrisno mengapresiasi warga yang telah melaporkan penemuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dan berani melapor. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Editor chan