;head> https://schema.org Dugaan Perselingkuhan ASN Dokter Kandungan RS Sultan Suriansyah, BKD Ambil Alih Proses

test

Dugaan Perselingkuhan ASN Dokter Kandungan RS Sultan Suriansyah, BKD Ambil Alih Proses

Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025

dr. H. Muhammad Syaukani



MEDIAWARTA.NET, Banjarmasin – Seorang dokter kandungan berinisial D, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di RS Sultan Suriansyah Banjarmasin, tengah menghadapi isu dugaan perselingkuhan. Pihak manajemen rumah sakit memastikan telah melakukan langkah administratif awal dengan memanggil yang bersangkutan dan menyampaikan laporan secara tertulis kepada instansi terkait.


Direktur RS Sultan Suriansyah, dr. H. Muhammad Syaukani, menegaskan bahwa tindak lanjut kasus tersebut kini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


“Yang bersangkutan sudah kami panggil, sudah kami tuangkan secara tertulis, dan juga sudah diserahkan ke BKD. Saat ini masih proses aturan kepegawaian dan sifatnya masih dugaan, sehingga harus dibuktikan dulu berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujar Syaukani, Kamis (28/8/2025).


Ia menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran etika maupun disiplin ASN, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman.


“Penetapan hukuman ada di Pemko Banjarmasin melalui BKD. Karena itu, selama belum ada keputusan resmi, yang bersangkutan masih bekerja sebagaimana mestinya,” jelasnya.


Syaukani juga menyebut bahwa proses klarifikasi akan berlanjut di BKD melalui tahapan pemeriksaan dan wawancara lanjutan. 


“Kewenangan penuh ada pada BKD, bukan di rumah sakit,” tegasnya.


Wrinter chan 

Related Posts