![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Tabalong – Menyikapi maraknya isu yang berkembang di tengah masyarakat, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, mengajak seluruh warga untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi. Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama yang hanya bisa terwujud bila masyarakat bergandengan tangan menjaga persaudaraan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Tabalong agar bijak menyikapi setiap informasi. Jangan mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya. Mari kita jaga persatuan, jangan terprovokasi, dan ciptakan lingkungan yang aman serta damai,” ucap Kapolres melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno.
Kapolres menekankan, di era arus informasi yang cepat, media sosial sering kali menjadi sumber kabar simpang siur yang bisa memicu keresahan. Karena itu, sikap hati-hati, tabayun, serta saling mengingatkan sangat dibutuhkan demi terjaganya keharmonisan Tabalong.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, yaitu:
- Dilakukan secara tertib, aman, dan damai serta menghormati hak orang lain.
- Tidak mengganggu ketertiban umum maupun merusak fasilitas publik.
- Menjaga nilai kesusilaan, aturan hukum, serta keutuhan persatuan bangsa.
- Setiap kegiatan wajib diberitahukan secara tertulis kepada kepolisian sesuai ketentuan.
“Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun, jika dilakukan tanpa aturan, justru bisa menimbulkan keresahan bahkan merugikan orang lain. Mari gunakan hak itu secara dewasa, tertib, dan penuh tanggung jawab,” tegas Kapolres.
Melalui pesan ini, Kapolres Tabalong berharap masyarakat semakin solid dalam menjaga Tabalong tetap aman, damai, dan penuh rasa persaudaraan, sehingga isu-isu menyesatkan tidak mampu memecah kebersamaan yang sudah terjalin.
Editor redaksi


