;head> https://schema.org Polres Banjar Kukuhkan Tiga Perwira Pamapta, Perkuat Layanan Kepolisian yang Responsif dan Humanis

test

Polres Banjar Kukuhkan Tiga Perwira Pamapta, Perkuat Layanan Kepolisian yang Responsif dan Humanis

Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025

 


MARTAPURA – Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin apel pengukuhan sekaligus pemasangan ban lengan bagi tiga Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Apel Mapolres Banjar, Senin (20/10/2025) pagi.


Tiga perwira yang dikukuhkan masing-masing adalah Ipda Eigius Sanjari, Ipda Mohamad Ari Maulana, dan Ipda Pasya Hassyanda. Prosesi pemasangan ban lengan dilakukan langsung oleh Kapolres Banjar sebagai simbol tanggung jawab dan amanah baru yang diemban ketiganya.


Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Dr. Fadli menjelaskan, pengukuhan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan, yang menetapkan perubahan jabatan Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta (Pamapta) di bawah koordinasi Kepala SPKT (Ka SPKT).


“Pamapta memiliki peran strategis dalam pelayanan kepolisian terpadu. Mereka menjadi ujung tombak dalam menerima laporan masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), serta memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Ia menegaskan, perubahan nomenklatur ini merupakan langkah Polri dalam memperkuat sistem pelayanan publik agar lebih responsif, cepat, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.


“Dengan jabatan baru ini, saya berharap para Pamapta mampu memberikan pelayanan prima, hadir cepat saat dibutuhkan, dan menjadi representasi Polres Banjar dalam mewujudkan Polri yang profesional dan terpercaya,” pungkas AKBP Dr. Fadli.



Related Posts