![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pembentukan komite ini menjadi langkah strategis pemerintahan Prabowo dalam mendorong percepatan reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Kepolisian. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional.
Dalam susunan yang dibacakan, Presiden Prabowo menunjuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. - mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008 - sebagai Ketua sekaligus anggota komite. Komite ini beranggotakan tokoh-tokoh lintas bidang, baik dari unsur pemerintahan, hukum, maupun mantan pimpinan Polri, yang dinilai memiliki pengalaman dan integritas tinggi.
Adapun anggota komite yang dilantik antara lain: Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Otto Hasibuan (Wamenko Hukum dan HAM), Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri), Mahfud MD (Menko Polhukam periode 2019–2024), Jenderal (Purn) Idham Azis, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian), serta Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini).
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan komite ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat institusi Polri agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kita ingin Polri menjadi institusi yang modern, berintegritas, dan semakin dipercaya rakyat. Reformasi bukan untuk melemahkan Polri, melainkan memperkuatnya agar mampu menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat,” ujar Prabowo, dikutip dari Antara dan Liputan6.
Komite ini diberi mandat untuk merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan yang bersifat menyeluruh, mulai dari pembenahan sistem rekrutmen, peningkatan profesionalisme, transparansi penegakan hukum, hingga perbaikan hubungan antara Polri dan masyarakat.
Menurut laporan Kompas dan Detik, pembentukan komite ini juga merupakan respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja dan perilaku sebagian oknum di tubuh kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Presiden Prabowo menilai bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara terukur, inklusif, dan berbasis data agar menghasilkan perubahan yang nyata.
Sementara itu, Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan pihaknya akan bekerja secara independen dan objektif, melibatkan akademisi, lembaga pengawas, serta masyarakat sipil dalam proses kajian.
“Kami tidak akan bekerja di ruang tertutup. Komite ini akan membuka ruang partisipasi publik, karena reformasi Polri adalah agenda bersama bangsa ini,” ujar Jimly kepada wartawan usai pelantikan, dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam pandangan sejumlah pengamat, komposisi komite yang melibatkan mantan Kapolri dan pakar hukum dinilai tepat karena mampu menjembatani antara kebutuhan reformasi internal dan ekspektasi publik terhadap perubahan di lapangan.
Ke depan, hasil rekomendasi Komite Reformasi Polri akan diserahkan langsung kepada Presiden untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional di bidang penegakan hukum dan keamanan publik. Pemerintah berharap, langkah ini dapat mempercepat terwujudnya Polri yang modern, profesional, dan berintegritas tinggi sesuai semangat Tribrata dan Catur Prasetya.
Dikutip dari berbagai sumber: Antaranews, Liputan6, Kompas, Detik, dan CNN Indonesia
Editor: Cory

