;head> https://schema.org Membangun Kesadaran Hukum di Balik Jeruji: Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Penyuluhan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

test

Membangun Kesadaran Hukum di Balik Jeruji: Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Penyuluhan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Redaksi
Jumat, 05 Desember 2025

 

Istimewa 

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menggerakkan roda pembinaan dengan cara yang lebih substantif: meningkatkan literasi hukum para warga binaan. Pada Kamis, 4 Desember 2025, sebuah gedung kegiatan di dalam kompleks lapas menjadi ruang diskusi yang hidup ketika puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti penyuluhan bertema “Menjadi Pribadi Bertanggung Jawab: Memahami Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan.”


Sejak awal kegiatan dibuka, atmosfernya terasa berbeda. Kalapas Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menekankan bahwa pembinaan tidak bisa hanya berhenti pada rutinitas kegiatan harian.



Pembinaan bukan hanya soal pembenahan perilaku, tapi juga soal pemahaman hukum agar WBP siap kembali ke masyarakat dengan pengetahuan yang benar,” ujarnya.



Dari barisan tamu yang hadir, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Heru, memberi penegasan bahwa penyuluhan semacam ini merupakan bagian dari agenda strategis Ditjen PAS untuk menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan—sebuah kebutuhan yang sering luput dari sorotan publik.



Sesi materi dibawakan oleh Haris, Penyuluh Hukum Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Kalimantan Selatan. Dengan bahasa yang mudah dicerna, Haris memaparkan hak-hak dasar WBP—mulai dari layanan kesehatan, akses pendidikan, program pembinaan, hingga peluang mendapatkan remisi. Namun ia juga menggarisbawahi kewajiban yang tak bisa ditawar: tertib, taat aturan, mengikuti pembinaan, serta menjaga keamanan lapas.


Hak bukan hadiah, dan kewajiban bukan beban. Keduanya adalah jalan menuju perubahan yang lebih baik,” kata Haris, disambut anggukan para peserta.


Diskusi mengalir, pertanyaan muncul dari berbagai sudut ruangan. Para WBP tampak antusias, menunjukkan bahwa ruang edukasi hukum seperti ini bukan hanya penting, tapi mendesak. Bagi Lapas Karang Intan, penyuluhan ini menjadi bukti bahwa membina bukan sekadar menjaga—melainkan membuka jalan bagi perubahan yang lahir dari pemahaman.


Editor Cor 

Related Posts