;head> https://schema.org Propam Polda Kalsel–POM TNI Sisir Tempat Hiburan Malam, Anggota Kedapatan Nongkrong Tanpa Perintah

test

Propam Polda Kalsel–POM TNI Sisir Tempat Hiburan Malam, Anggota Kedapatan Nongkrong Tanpa Perintah

Redaksi
Minggu, 21 Desember 2025

Foto Doc istimewa 


MEDIAWARTA.NET,Banjarmasin — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan bersama Polisi Militer TNI menggelar operasi gabungan penegakan ketertiban dan disiplin. Operasi menyasar tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin.


Operasi Gaktibplin tersebut dipimpin langsung Kasubbid Provos Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien. Penyisiran dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, mulai pukul 23.00 hingga 04.00 Wita.



Sejumlah THM yang menjadi sasaran antara lain Hexagon, Aria Barito, NASA, Caviar, Armani, HBI, dan Grand Discotique. Petugas memeriksa keberadaan personel Polri maupun TNI yang berada di lokasi hiburan malam tersebut.



Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan, pengawasan terhadap personel Polri di tempat hiburan malam akan dilakukan secara berkelanjutan.



“Tujuannya untuk menanamkan ketaatan, ketertiban, dan kedisiplinan di lingkungan Polda Kalimantan Selatan,” kata Hery Purnomo, Sabtu.



Menurut dia, operasi ini juga dilakukan untuk memastikan sikap dan perilaku anggota tetap terjaga, terutama pada momen rawan pelanggaran menjelang Natal dan Tahun Baru.



Propam Polda Kalsel melibatkan unsur Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Hery menyebut kolaborasi tersebut sebagai bentuk sinergi TNI–Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.



“Operasi ini bersifat preemtif dan preventif untuk menjaga citra serta kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan Polri,” ujar Hery. “Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang melanggar ketentuan, khususnya di tempat hiburan malam.”



Dari hasil operasi, petugas menemukan adanya anggota Polri yang berada di THM saat tidak sedang menjalankan dinas dan tanpa dilengkapi surat perintah dari atasan.



“Terhadap anggota yang ditemukan di tempat hiburan malam tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan,” kata Hery.



Editor Cor 

Related Posts