;head> https://schema.org Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok Jelang Tahun Baru di Pasar Pandu

test

Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok Jelang Tahun Baru di Pasar Pandu

Redaksi
Senin, 29 Desember 2025

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN — Menjelang pergantian tahun 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan turun langsung ke pasar untuk memastikan harga dan pasokan kebutuhan pokok tetap terkendali. Pemantauan dilakukan di Pasar Pandu, Banjarmasin, Senin (29/12/2025).



Kegiatan tersebut dipimpin AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., didampingi sejumlah personel Satgas Pangan. Tim menyisir lapak pedagang untuk memantau harga dan ketersediaan komoditas strategis, mulai dari beras, minyak goreng, telur, bawang, cabai, hingga daging.



Selain mencatat harga dan stok, petugas juga berdialog dengan pedagang dan pembeli guna menyerap informasi langsung terkait kondisi pasar. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi potensi penimbunan maupun permainan harga yang kerap muncul menjelang momentum hari besar dan pergantian tahun.



AKP Hotman menegaskan, pemantauan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalsel dalam menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Stabilitas harga menjadi kunci kenyamanan masyarakat jelang tahun baru,” ujarnya.



Dari hasil pantauan sementara, Satgas Pangan mencatat harga bahan pokok di Pasar Pandu masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang mencukupi. Petugas juga mengapresiasi para pedagang yang tetap menjual barang dengan harga wajar.



Kepada masyarakat, Satgas Pangan mengimbau agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panik buying. Warga juga diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi penimbunan atau lonjakan harga yang tidak sesuai.



Pemantauan ini merupakan langkah preemtif dan preventif Polda Kalsel dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Ditreskrimsus Polda Kalsel, guna menjaga ketertiban dan perlindungan hukum di sektor perdagangan bahan pokok.



Editor Cor 

Related Posts