![]() |
| Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
MEDIAWARTA.NET Jakarta — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusi Polri dinilai lebih ideal bila berada langsung di bawah Presiden. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.
Listyo Sigit mengatakan, posisi struktural tersebut dinilai mampu memperkuat efektivitas komando dan mempercepat pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi dinamika keamanan nasional yang kian kompleks. Ia menyinggung tantangan keamanan yang bersifat lintas sektor, mulai dari gangguan kamtibmas, kejahatan terorganisir, hingga isu stabilitas sosial dan politik.
Menurut Kapolri, Polri membutuhkan garis komando yang jelas dan responsif agar mampu bertindak cepat dalam situasi krisis. Ia menilai koordinasi langsung dengan Presiden akan meminimalkan hambatan birokrasi dalam pengambilan kebijakan strategis.
Meski demikian, Listyo Sigit menegaskan bahwa wacana tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan Polri sebagai institusi tanpa kontrol. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang kuat, baik internal maupun eksternal, termasuk peran DPR RI, Kompolnas, serta pengawasan publik.
“Polri tetap harus berada dalam koridor hukum dan prinsip negara demokrasi,” ujar Listyo Sigit dalam rapat tersebut.
Dalam forum yang sama, Komisi III DPR RI menyoroti agenda reformasi Polri yang dinilai belum sepenuhnya menjawab tuntutan publik. Sejumlah anggota dewan menekankan bahwa perubahan posisi struktural Polri harus dibarengi dengan perbaikan mendasar pada kultur organisasi, transparansi penanganan perkara, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Komisi III juga mengingatkan agar wacana penguatan posisi Polri tidak menimbulkan kekhawatiran akan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan. DPR meminta Polri menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan wewenang dan penindakan terhadap oknum di internal kepolisian.
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi kinerja Polri sepanjang 2025, termasuk pengamanan agenda nasional, penanganan kejahatan konvensional dan transnasional, serta respons Polri terhadap kritik publik.
Pembahasan mengenai posisi kelembagaan Polri ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring wacana revisi undang-undang dan dorongan reformasi sektor keamanan yang kembali mengemuka di parlemen.
Editor Cor

