;head> https://schema.org Rehab SD Sebamban Lama: Proyek Negara Tanpa Identitas, Tanpa Penjelasan, Tanpa Rasa Malu

test

Rehab SD Sebamban Lama: Proyek Negara Tanpa Identitas, Tanpa Penjelasan, Tanpa Rasa Malu

Redaksi
Senin, 12 Januari 2026




Doc istimewa



MEDIAWARTA.NET,Tanah Bumbu — Pembangunan di SDN Sebamban Lama berjalan seperti proyek siluman. Tidak ada papan informasi. Tidak ada nilai anggaran. Tidak ada nama kontraktor. Tidak ada nomor kontrak. Tidak ada masa pelaksanaan. Yang terlihat hanya aktivitas fisik—dan itu pun tanpa identitas.


Di lokasi, publik hanya disuguhi tembok yang naik, semen yang mengering, dan pekerja yang datang-pergi. Negara hadir dalam bentuk bangunan, tetapi absen dalam bentuk pertanggungjawaban.


Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik membuka informasi terkait penggunaan uang negara. Lebih tegas lagi, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 junto Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengatur bahwa setiap proyek wajib menampilkan papan informasi sebagai bentuk transparansi.



Ketika media mencoba mengonfirmasi kepada pihak terkait—baik dari unsur dinas maupun pelaksana proyek—yang diterima bukan klarifikasi, bukan penjelasan, melainkan kebisuan. Pesan WhatsApp terkirim. Centang dua biru. Tidak ada balasan. Tidak ada sikap. Tidak ada tanggung jawab.


Diam, dalam konteks proyek publik, bukan netral. Diam adalah sikap. Diam adalah pengakuan bahwa ada sesuatu yang tidak ingin dibuka.


Ketiadaan papan proyek bukan sekadar kelalaian administratif. Ia adalah tanda. Tanda bahwa transparansi tidak dianggap penting. Tanda bahwa publik tidak perlu tahu ke mana uang negara mengalir. Tanda bahwa proyek ini lebih nyaman bekerja dalam gelap.


Masyarakat sekitar hanya bisa bertanya-tanya: proyek ini milik siapa? Dananya dari mana? Berapa nilainya? Siapa yang mengerjakan? Sampai kapan dikerjakan? Semua pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban.


Dalam negara hukum, pembangunan tanpa transparansi bukan sekadar cacat prosedur. Ia berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan. Ketika informasi ditutup, ruang pengawasan publik mati. Dan ketika pengawasan mati, korupsi menemukan tempat paling nyaman untuk hidup.


Proyek SDN Sebamban Lama hari ini bukan hanya soal bangunan sekolah. Ia adalah potret kecil bagaimana tata kelola bisa runtuh, bahkan sebelum dinding bangunan selesai berdiri.



Publik menunggu penjelasan. Bukan basa-basi. Bukan jawaban normatif. Tetapi data, dokumen, dan keberanian untuk terbuka.


Jika tidak, proyek ini akan tercatat bukan sebagai pembangunan pendidikan, melainkan sebagai monumen bisu dari hilangnya t ransparansi.

Related Posts