![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Tabalong — Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Tabalong melalui Satuan Lalu Lintas memasang spanduk larangan balap liar dan membangun speed bump di sejumlah titik rawan, Rabu pagi, 18 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas kendaraan pada sore hingga malam hari yang kerap dimanfaatkan untuk aksi kebut-kebutan.
Pemasangan dilakukan di ruas jalan yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit balap liar. Spanduk berisi peringatan dan imbauan dipasang di tepi jalan, sementara speed bump dibangun untuk memaksa pengendara menurunkan kecepatan.
Satlantas menilai pendekatan preventif diperlukan guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Selain membahayakan pelaku, balap liar kerap mengancam keselamatan pengguna jalan lain dan memicu keresahan warga sekitar.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Ramadhan. Kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya remaja, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan.
Imbauan itu bukan tanpa alasan. Setiap menjelang Ramadhan, mobilitas warga meningkat, terutama pada waktu ngabuburit hingga malam hari. Dalam situasi itu, pengawasan diperketat untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus menekan angka kecelakaan.
Dengan pemasangan spanduk dan speed bump ini, polisi berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh bukan karena takut ditindak, melainkan karena memahami risiko yang mengintai di balik aksi balap liar.
Editor Cor

