MEDIAWARTA.NET,Tabalong — Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang diduga kabur dari rumah berhasil diamankan petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan 2026 di kawasan objek wisata Danau Tanjung Puri/Masjid Cheng Ho, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Senin (23/3/2026) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, anak tersebut ditemukan saat berjalan kaki melintasi jalan raya di depan pos pelayanan. Petugas yang curiga kemudian mengamankan dan mengajak anak tersebut ke pos untuk dimintai keterangan.
Dari hasil wawancara, diketahui anak itu tengah menghadapi masalah keluarga hingga memutuskan pergi dari rumah. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Murung Pudak serta aparat desa setempat untuk memastikan penanganan yang tepat.
Selanjutnya, personel Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek AKP Sunaryo mengantar anak tersebut kembali ke rumah orang tua atau kakeknya di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Anak itu diserahkan dalam kondisi sehat kepada pihak keluarga. Wali anak menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kepedulian aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
Editor Cor

