TABALONG – Keterlibatan aparat kepolisian kembali terlihat di luar fungsi penegakan hukum. Polres Tabalong bersama Brimobda Kalsel Batalyon C Pelopor Tanjung menuntaskan pembangunan Jembatan Sakuyah di Kecamatan Bintang Ara.
Pembangunan jembatan sepanjang 65 meter dengan lebar 2,4 meter itu kini telah mencapai 100 persen. Tahap akhir berupa pengecatan dilakukan pada Rabu (1/4/2026), dipimpin Kabag Log Polres Tabalong AKP Lamris Manurung, didampingi Kapolsek Bintang Ara Iptu Hartanto serta Danton Brimob Ipda Mahmudah.
Pengecatan menyasar seluruh bagian konstruksi, mulai dari tiang, bantalan hingga penahan tali. Jembatan dilapisi warna merah putih, yang disebut merepresentasikan semangat pengabdian dan nasionalisme.
Jembatan Sakuyah menjadi jalur vital penghubung Desa Dambung Raya, Desa Hegar Manah, dan Desa Panaan. Infrastruktur ini sebelumnya putus sejak pertengahan 2025, menghambat mobilitas warga.
Pembangunan kembali dilakukan awal 2026 melalui kolaborasi Polres Tabalong, Brimob Batalyon C Tanjung, dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Dambung Raya, Diki Asdi, menyebut jembatan tersebut kini dapat kembali digunakan dan menjadi akses utama warga. Ia menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aparat dalam penyelesaian pembangunan.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyatakan, keterlibatan personel merupakan bagian dari dukungan terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya akses transportasi antar desa.
Jembatan tersebut kini sudah bisa dilalui kendaraan dengan kapasitas beban maksimal hingga 2 ton, sekaligus menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan sosial warga di Kecamatan Bintang Ara.
Editor Cor

