;head> https://schema.org Respon Cepat 110 Polri, Pemalak Jalanan di Kayutangi Diciduk Polisi

test

Respon Cepat 110 Polri, Pemalak Jalanan di Kayutangi Diciduk Polisi

Redaksi
Selasa, 19 Mei 2026





MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Aksi premanisme jalanan kembali jadi sorotan. Seorang pria berinisial ES diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara usai diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara di kawasan Kayutangi, tepatnya di Jalan Brigjen Hasan Basri, Minggu (17/5/2026).


Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan Call Center 110 Polri. Polisi bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku yang meresahkan pengguna jalan.


Plh. Kapolresta Banjarmasin melalui Kasi Humas menegaskan, pelaku diamankan tak lama setelah aduan diterima petugas.


“ES kami amankan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri,” ujar Ipda Adi, Senin (18/5/2026).


Menurut polisi, ES dilaporkan meminta uang kepada para pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Praktik pungli itu dinilai meresahkan warga dan pengguna jalan.


Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa untuk menjalani pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.


“Yang bersangkutan kami lakukan pembinaan agar ke depan tidak lagi melakukan perbuatan serupa ataupun tindakan lain yang meresahkan masyarakat,” katanya.


Polresta Banjarmasin juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Polisi memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur.


“Ini bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap keresahan warga. Kami siaga 24 jam dan layanan ini gratis,” tegas Kasi Humas.



Editor Cor 

Related Posts