-->

Zero ODOL 2027 Disorot, ULM dan Polda Kalsel Satukan Langkah Benahi Sistem Logistik

Redaksi
, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T11:49:15Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET BANJARMASIN – Target penerapan program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) secara nasional pada 1 Januari 2027 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk membahas kesiapan daerah menghadapi kebijakan tersebut, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan menggelar Seminar Nasional bertema “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension & Over Loading (ODOL) Kalimantan Selatan 2027” di Kampus ULM Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).


Seminar yang diinisiasi Posko Pusat Studi Kepolisian ULM dan Polda Kalimantan Selatan itu mempertemukan unsur pemerintah, kepolisian, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk merumuskan langkah strategis dalam mempercepat implementasi kebijakan Zero ODOL di Kalimantan Selatan.


Ketua Pusat Studi Kepolisian ULM, Prof. Rahmida Erliyani, menilai Kalimantan Selatan memiliki tantangan besar karena menjadi salah satu jalur utama distribusi logistik di Pulau Kalimantan. Tingginya mobilitas angkutan barang, menurutnya, masih dibayangi praktik kendaraan dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan.


Ia menegaskan kendaraan ODOL selama ini menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.


“Banyak kecelakaan dan kerusakan jalan yang diakibatkan kendaraan ODOL. Karena itu tema ini penting dibahas, bahkan hingga tingkat nasional,” ujarnya.


Rahmida menekankan keberhasilan program Zero ODOL tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar target nasional tersebut dapat tercapai.


“Kita perlu memperhatikan aspek keselamatan dan kerusakan jalan akibat over dimension dan over loading. Diperlukan kebersamaan seluruh stakeholder agar target tersebut dapat tercapai,” katanya.


Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan regulasi terkait kendaraan ODOL sebenarnya telah lama tersedia. Namun implementasinya memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi logistik.


Menurut Kapolda, pendekatan akademik melalui seminar nasional menjadi langkah penting untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat komitmen lintas sektor dalam menjalankan regulasi yang ada.


“Melalui forum ini kita ingin membangun kesepakatan dan komitmen bersama untuk melaksanakan regulasi sehingga target zero over dimension dan overloading dapat diwujudkan,” tegasnya.


Ia menambahkan persoalan ODOL bukan semata isu pelanggaran aturan, melainkan juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan infrastruktur transportasi yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.


Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan program Zero ODOL secara penuh mulai 1 Januari 2027. Ia mengingatkan bahwa substansi utama kebijakan tersebut adalah perlindungan terhadap keselamatan manusia.


“Yang kita bicarakan bukan hanya tonase atau modifikasi kendaraan. Yang kita bicarakan adalah nyawa manusia dan keselamatan di jalan raya,” tegas Agus.


Sementara itu, Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri memberikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun antara Polda Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong transformasi sektor logistik yang lebih aman dan berkelanjutan.


Ia berharap seminar nasional tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang mampu menjadi pijakan menuju terwujudnya Zero Over Dimension dan Zero Over Loading di Kalimantan Selatan. Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, kebijakan itu juga diharapkan mampu menciptakan efisiensi sistem transportasi logistik dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.


“Harapannya, Kalimantan Selatan dapat mewujudkan zero over dimension dan zero over loading sehingga tercipta efisiensi transportasi, infrastruktur yang lebih terjaga, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” pungkasnya.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini