-->

Kortas Tipidkor Polri Bongkar Jejak Korupsi BUMN, Irjen Totok Suharyanto Pimpin Penggeledahan 12 Lokasi

Redaksi
, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T12:29:01Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET Jakarta – Operasi penegakan hukum Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menembus sejumlah lokasi strategis di Jakarta dan sekitarnya. Di bawah komando Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, penyidik menggeledah 12 tempat yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.


Penggeledahan yang berlangsung Rabu (8/7/2026) malam itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.



Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyisir sejumlah lokasi, mulai dari kafe, kantor perusahaan, hingga rumah pribadi. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.



Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah serta valuta asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.



Penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam lokasi tersebut ditemukan brankas terkunci yang berisi tujuh koper.


Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut isi brankas tersebut berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.


"Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," ujar Totok saat penggeledahan di Jakarta Selatan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto membenarkan adanya operasi penggeledahan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu dilakukan di 12 lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.


Jejak Karier dan Harta Irjen Totok Suharyanto

Irjen Pol Totok Suharyanto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 29 Oktober 1972, itu dipercaya memimpin Kortas Tipidkor Polri sejak 27 Februari 2026.



Kortas Tipidkor merupakan struktur baru dalam tubuh Polri yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 dengan mandat memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.


Sebelum menduduki posisi puncak di Kortas Tipidkor, Totok meniti sejumlah jabatan strategis, antara lain Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Kapolres Trenggalek, Kapolres Malang Kota, Wadirreskrimsus Polda DIY, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kasubdit II Ditipidkor Bareskrim Polri, hingga Dirreskrimum Polda Jawa Timur.


Pada 2025, Totok dipercaya menjabat Dirtindak Kortas Tipidkor Polri sebelum kemudian ditunjuk sebagai Kakortas Tipidkor Polri pada 2026.


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Totok terakhir melaporkan hartanya pada 3 Desember 2025 dengan total kekayaan sebesar Rp2.431.000.000.


Dalam laporan tersebut, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp1.900.000.000. Aset itu berupa tanah dan bangunan seluas 372 meter persegi/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Malang yang tercatat sebagai hasil sendiri.


Selain itu, Totok melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp465.000.000. Aset tersebut terdiri dari:


Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T Minibus tahun 2021 senilai Rp400.000.000.

Honda Vario tahun 2016 senilai Rp10.000.000.

Yamaha RX King 135/sepedamotor tahun 1996 senilai Rp25.000.000.

Sepeda balap Police tahun 2019 senilai Rp5.000.000.

Cannondale sepeda tahun 2019 senilai Rp25.000.000.



Totok juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp56.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp10.000.000. Dalam laporan tersebut tidak tercatat surat berharga, harta lainnya, maupun utang.


Total kekayaan bersih Irjen Pol Totok Suharyanto tercatat sebesar Rp2,431 miliar sesuai laporan LHKPN KPK.



Editor Cor (di kutip berbagai sumber)

Komentar

Tampilkan

Terkini