-->

Nanang Galuh Digelar di Banjarbaru, DPRD Banjar Soroti Anggaran dan Dampak Ekonomi Daerah

Redaksi
, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T23:41:18Z
---
Istimewa 



MEDIAWARTA.NET BANJAR – Pelaksanaan Pemilihan Nanang Galuh Kabupaten Banjar 2026 di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru memicu kritik dari kalangan legislatif. Selain menyoroti anggaran kegiatan yang mencapai lebih dari Rp314 juta, DPRD Kabupaten Banjar mempertanyakan keputusan pemerintah daerah menggelar acara di luar wilayah Kabupaten Banjar.



Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, menilai penyelenggaraan kegiatan pemerintah di luar daerah berpotensi mengurangi perputaran ekonomi yang semestinya dinikmati pelaku usaha lokal. Menurut dia, kegiatan yang dibiayai anggaran daerah seharusnya memberikan dampak langsung bagi sektor usaha di Kabupaten Banjar.



Irwan mengaku sengaja tidak menghadiri malam puncak Nanang Galuh 2026 meski menerima undangan resmi dari Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.



"Saya diundang langsung, tetapi saya tidak datang. Kenapa? Karena kegiatan itu dilaksanakan di Banjarbaru. Alangkah baiknya jika dilaksanakan di Kabupaten Banjar untuk mendongkrak PAD dan menciptakan perputaran ekonomi di wilayah kita sendiri," kata Irwan, Senin (6/7/2026).


Politikus Partai Gerindra itu menilai alasan jarak tempuh menuju Banjarbaru tidak cukup kuat untuk memindahkan kegiatan resmi pemerintah ke luar daerah. Ia menegaskan, selama fasilitas yang tersedia di Kabupaten Banjar masih memadai, kegiatan pemerintahan seharusnya dilaksanakan di wilayah sendiri.


Irwan juga menyinggung pengalamannya saat menjabat Ketua KONI Kabupaten Banjar. Saat itu, ia menolak usulan pelantikan pengurus di Banjarbaru karena ingin memastikan manfaat ekonomi kegiatan tetap dirasakan masyarakat Kabupaten Banjar.


"Kalau kita melaksanakan kegiatan di sana, kita hanya menambah kekayaan pemerintah daerah lain," ujarnya.


Sorotan terhadap kegiatan tersebut semakin menguat setelah diketahui total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp314.006.000. Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc, jasa penyelenggaraan acara memiliki pagu anggaran sebesar Rp189.480.000.


Selain itu, data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) mencatat sejumlah belanja pendukung lain, di antaranya konsumsi rapat Rp44 juta, perlengkapan dinas Rp35 juta, suvenir Rp15,47 juta, perabot kantor Rp11,09 juta, alat tulis kantor Rp8,65 juta, serta jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp7 juta. Sejumlah kebutuhan operasional lainnya juga tercantum dalam rencana pengadaan kegiatan tersebut.


Sebelumnya, besarnya anggaran Pemilihan Nanang Galuh 2026 juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Fauzan. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut terhadap upaya promosi pariwisata daerah.


Menanggapi polemik itu, Irwan meminta Bupati Banjar dan Sekretaris Daerah segera menerbitkan kebijakan yang mewajibkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pemerintah desa memprioritaskan pelaksanaan kegiatan di wilayah Kabupaten Banjar.


Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor perhotelan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), jasa katering, serta berbagai sektor usaha lainnya yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Jangan sampai kegiatan yang memiliki kontribusi ekonomi bagi daerah justru dilaksanakan di luar daerah. Ini harus dihentikan demi kepentingan ekonomi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Banjar ke depan," kata Irwan.



Hingga berita ini diturunkan, Disbudporapar Kabupaten Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan pimpinan DPRD tersebut.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini