![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,Jakarta — Suasana di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) dini hari, mendadak menjadi sorotan. Sekitar 50 pria berambut cepak, sebagian di antaranya mengenakan pakaian loreng, dilaporkan mendatangi kawasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kehadiran mereka terjadi hanya sehari setelah tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor.
Berdasarkan keterangan sumber yang mengetahui peristiwa tersebut, rombongan itu tiba sekitar pukul 03.30 WIB menggunakan delapan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas.
"Mereka datang sekitar setengah empat subuh. Parkir di depan Krimsus, sampai sekarang masih ada," ujar sumber kepada redaksi.
Sumber lain menyebutkan, kedatangan puluhan pria tersebut diduga berkaitan dengan seorang tahanan atau saksi sipil yang tengah diperiksa dalam perkara yang ditangani Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri.
"Mereka ingin mengambil saksi yang sedang diperiksa," kata sumber itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya maupun institusi terkait mengenai identitas rombongan maupun tujuan kedatangan mereka.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri memang tengah mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai besar. Kepolisian menegaskan seluruh proses penyidikan akan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh diintervensi pihak mana pun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan setiap upaya yang menghambat proses penegakan hukum dapat berujung pada pidana.
"Siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan kami, bisa diproses hukum," tegas Budi.
Sehari sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul City, Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi. Informasi yang beredar menyebut lokasi rumah diduga terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang mengonfirmasi kepemilikan maupun status hukum lokasi tersebut.
Penyidikan yang sedang berlangsung disebut mencakup tiga klaster perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak pada pasokan listrik PT PLN (Persero), pengembangan perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Ketiga perkara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak untuk memengaruhi penanganan perkara maupun memuluskan transaksi yang merugikan keuangan negara. Dugaan tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan belum diputus oleh pengadilan.
Editor cor


