![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,BALANGAN — Kebakaran melanda lahan di kawasan Trans Papuyuan, Desa Papuyuan, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026. Api membakar lahan dan sempat mengancam meluas sebelum dipadamkan personel kepolisian, BPBD, dan warga.
Kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran di sekitar lahan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, seseorang terlihat melakukan pembakaran sebelum api membesar dan menjalar ke area lain. Api yang tidak sepenuhnya padam diduga menjadi pemicu meluasnya kebakaran.
Polres Balangan bersama Polsek Lampihong, BPBD, dan masyarakat bergerak melakukan pemadaman. Mereka berupaya memutus penyebaran api agar tidak merambah lahan maupun kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.
Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., turut turun ke lokasi. Ia memantau langsung proses pemadaman sekaligus memastikan penanganan dilakukan untuk mengendalikan api secepat mungkin.
Kapolres mengingatkan pembakaran lahan bukan perkara sepele. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat berubah menjadi ancaman ketika menjalar mengikuti kondisi lahan dan cuaca.
«“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dampak yang ditimbulkan cukup berbahaya, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun lingkungan. Apabila melakukan pembakaran, api harus benar-benar dipastikan padam dan tidak merambat ke lahan lainnya,” ujar Arif.»
Ia meminta masyarakat segera melaporkan setiap kebakaran lahan ataupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Kepolisian bersama unsur terkait akan memperketat pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Upaya itu dilakukan untuk menekan risiko karhutla sekaligus mencegah api kembali membuka jalur ke kawasan yang lebih luas.
Di tengah ancaman kebakaran lahan yang mudah membesar, pencegahan menjadi pertahanan pertama. Api yang kecil tetap harus diperlakukan sebagai ancaman sebelum berubah menjadi bencana.
Editor Cor


