-->

BNN Bongkar Sindikat Vape Etomidate dari Malaysia, Enam Orang Diciduk di Batam

Redaksi
, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T00:56:07Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Sindikat ini menyamarkan cairan etomidate dan cartridge vape dari Malaysia ke dalam kemasan makanan ringan untuk mengelabui petugas.


Operasi yang digelar di empat lokasi itu mengamankan enam orang tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran.


Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Aswin Sipayung mengatakan jaringan tersebut menggunakan modus yang relatif baru dalam menyelundupkan etomidate. Barang haram itu diduga dibawa dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Batam.


“Petugas melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda dan mengamankan enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran,” kata Aswin dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).


Untuk mengaburkan jejak, cairan dan cartridge vape berisi etomidate disembunyikan dalam kemasan makanan ringan. Cartridge kemudian dikemas ulang menggunakan alat press plastik sehingga tampilannya menyerupai produk makanan.


Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan.


BNN memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi disalahgunakan dalam jumlah besar. Pengungkapan kasus itu disebut telah mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 13.964 jiwa.


“Total nilai ekonomi barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp5,1 miliar,” ujar Aswin.


Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


BNN mengingatkan masyarakat agar tidak sembarang membeli vape maupun cairan vape yang tidak jelas asal-usulnya. Etomidate merupakan zat yang dilarang dan berbahaya. Paparan zat tersebut dapat memicu hilangnya kesadaran secara tiba-tiba dan menimbulkan risiko fatal.


Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur distribusi narkotika terus mencari celah baru. Modus penyamaran menggunakan kemasan makanan dan produk vape menjadi alarm bagi aparat maupun masyarakat untuk tidak lengah terhadap peredaran zat berbahaya yang dikemas menyerupai barang konsumsi sehari-hari.


Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini