-->

Mediasi Tuntas, Keluarga Almarhum Tawar Terima Santunan Rp16 Juta

Redaksi
, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T12:54:25Z
---

 


Istimewa 

MEDIAWARTA.NET
,BANJARBARU — Mediasi antara keluarga almarhum Tawar dengan pihak PT Cahaya Abadi Banua Sukses dan Hendra berakhir damai di Aula Vicon Lantas Polres Banjarbaru, Rabu (5/8/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah, disertai pemberian santunan sebesar Rp16 juta.


Proses mediasi dihadiri Syarifah Hayana Alaydrus, S.H., ibu angkat almarhum Tawar yang mewakili pihak keluarga. Dari pihak PT Cahaya Abadi Banua Sukses, hadir Zaenaton Adilla selaku General Affairs.


Dalam kesepakatan tersebut, PT Cahaya Abadi Banua Sukses memberikan santunan sebesar Rp11 juta. Sementara Hendra, yang disebut sebagai sopir, memberikan santunan sebesar Rp5 juta.



Mediasi tersebut disaksikan Ipda Hery F., selaku Kanit Gakkum. Pertemuan menghasilkan kesepakatan damai setelah kedua belah pihak menyatakan menerima hasil musyawarah.


Total santunan yang diberikan mencapai Rp16 juta, terdiri atas Rp11 juta dari pihak perusahaan dan Rp5 juta dari Hendra.


Kesepakatan damai ini menjadi titik temu bagi kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah. Keluarga almarhum menerima hasil kesepakatan tersebut sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.



Wrinter Zein 

Editor Cor 

Komentar

Tampilkan

Terkini