-->

SP3 Laka Maut Tanah Bumbu: Sopir Truk Tewas, Penyidikan Dihentikan

Redaksi
, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T08:04:07Z
---
Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,TANAH BUMBU — Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kecelakaan maut di Jalan Gubernur Sahbirin Noor, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mentewe, yang menewaskan tujuh orang, termasuk lima mahasiswa, setelah penyidik menyimpulkan pengemudi truk tangki berinisial MI sebagai pihak yang lalai namun turut meninggal dalam kecelakaan tersebut.



Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam perkara pidana itu telah meninggal dunia.



“Dikarenakan pengemudi truk tangki berinisial MI yang akibat kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dan yang bersangkutan turut meninggal dunia, maka perkara pidananya kami hentikan penyidikannya,” kata Novy di Banjarbaru, Jumat.



Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 Wita. Truk tangki yang dikemudikan MI melaju dari Banjarbaru menuju Batulicin. Kendaraan itu kemudian kehilangan kendali, berpindah jalur, lalu menghantam mobil pikap yang membawa rombongan mahasiswa dari arah berlawanan.



Hasil analisis Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel menunjukkan truk tangki melaju sekitar 70,3 kilometer per jam. Kecepatan itu melampaui batas 60 kilometer per jam yang berlaku di ruas jalan tersebut. Sementara pikap melaju sekitar 43,2 kilometer per jam.



Novy mengatakan faktor kelelahan diduga menjadi salah satu pemicu hilangnya konsentrasi pengemudi. MI diketahui telah menempuh perjalanan selama sekitar 13 jam tanpa tidur sebelum kecelakaan terjadi.



“Truk tangki melaju 70 km/jam melebihi batas kecepatan 60 km/jam di jalur tersebut,” ujarnya.


Besarnya jumlah korban membuat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan memerintahkan Ditlantas Polda Kalsel turun membantu Satlantas Polres Tanah Bumbu melakukan analisis kecelakaan.



Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Siregar mengatakan pengerahan tim Ditlantas dilakukan sesuai ketentuan ketika kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia dalam jumlah besar.



“Jika korban meninggal dunia lebih dari lima orang, maka Direktorat Lalu Lintas menerjunkan tim membackup Satuan Lalu Lintas untuk menganalisis penyebab kecelakaan,” kata Fahri.



Analisis dilakukan antara lain dengan melihat perubahan deformasi kendaraan akibat benturan. Dari metode tersebut, kecepatan truk tangki dihitung mencapai 70,3 kilometer per jam.



Dalam konferensi pers, Ditlantas Polda Kalsel juga memperlihatkan rekonstruksi kecelakaan. Rekaman itu menunjukkan truk tangki berpindah jalur sebelum menghantam pikap yang melaju dari arah berlawanan.


Sementara itu, satu korban luka berat berinisial MFH, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin.



Untuk tujuh korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada masing-masing keluarga sebesar Rp50 juta.


Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha mengatakan seluruh santunan korban meninggal telah diserahkan. Adapun MFH yang masih dirawat mendapat jaminan biaya rumah sakit serta santunan maksimal Rp20 juta.



Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan konferensi pers digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi terkait proses penyidikan hingga keputusan menerbitkan SP3.



“Jadi setelah ini tidak ada lagi spekulasi macam-macam, seluruh prosesnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Nur Khamid.



Para mahasiswa yang menjadi korban sebelumnya tengah menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Lingkungan Hidup lintas fakultas ULM di Kabupaten Tanah Bumbu. Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) juga sedang menjalankan program KKN di lokasi yang sama.



Sebelum kecelakaan, rombongan mahasiswa menghadiri undangan kegiatan warga di Desa Bulurejo. Seusai acara, mereka berencana menuju salah satu objek wisata menggunakan beberapa kendaraan.


Perjalanan itu terhenti di ruas Jalan Gubernur Sahbirin Noor. Sebuah truk tangki melintas di luar jalurnya, dan dalam hitungan detik perjalanan rombongan mahasiswa berubah menjadi tragedi yang merenggut tujuh nyawa.

Editor Cor 


Komentar

Tampilkan

Terkini