-->

Polresta Banjarmasin Bongkar Modus Baru Narkoba, Pod Getar Berisi Etomidate Disita

Redaksi
, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T13:05:22Z
---

 

Istimewa 

MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran pod getar yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di Kota Banjarmasin. Seorang pria berinisial A, 34 tahun, ditangkap bersama lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate di Jalan Antasan Raden Gang Harmoni, Teluk Dalam, pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 01.40 Wita.


Pengungkapan ini menjadi kasus pertama peredaran pod getar bernarkoba yang berhasil diungkap Polresta Banjarmasin.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin mengatakan petugas Satresnarkoba mengamankan A di kawasan tempat tinggalnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate.


“Selain itu kami juga mengamankan satu buah mesin erpam dan satu buah handphone sebagai barang bukti lainnya,” kata Riza saat konferensi pers, Kamis, 13 Agustus 2026. Ia didampingi Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin serta jajaran Forkopimda.


Kasus ini memperlihatkan pola baru dalam peredaran narkoba. Etomidate yang diduga digunakan dalam pod tersebut merupakan zat anestesi yang penggunaannya seharusnya berada dalam pengawasan medis.


Modus pod getar dinilai menjadi celah baru yang harus diwaspadai. Bentuknya yang menyerupai perangkat vape berpotensi menyamarkan peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat, terutama generasi muda.


Riza menegaskan Polresta Banjarmasin tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba, termasuk dengan modus yang memanfaatkan perangkat elektronik.


“Pengungkapan pod getar bernarkoba ini yang pertama di Kota Banjarmasin. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat, ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ dan memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” ujar Riza.


Polresta Banjarmasin menyatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Polisi mengingatkan warga agar tidak diam ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang. Aparat kepolisian dituntut bergerak lebih cepat agar celah baru tersebut tidak berubah menjadi pasar gelap baru di Banjarmasin.


Editor Cor 


Komentar

Tampilkan

Terkini