-->

Polda Kalsel Perketat Perang Melawan Karhutla, 7 Kasus Masuk Penyidikan

Redaksi
, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T11:11:22Z
---

 



MEDIAWARTA.NET,BANJARBARU — Polda Kalimantan Selatan memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggabungkan inovasi pemadaman, pencegahan di tingkat desa, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq di Auditorium Polda Kalsel, Sabtu, 5 September 2026.


Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memimpin rapat tersebut. Forum itu dihadiri Wamenko Pangan RI, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Wakapolda Kalsel, jajaran pejabat utama Polda, Kasrem 101/Antasari, sejumlah kepala dinas, BPBD, para kapolres melalui konferensi daring, serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan penyuluh pertanian.


Ancaman karhutla tahun ini tidak ringan. Berdasarkan pemantauan BMKG yang disampaikan dalam rakor, fenomena El Nino diproyeksikan bertahan hingga akhir tahun. Kondisi Samudera Hindia bagian timur yang relatif dingin membuat pembentukan uap air minim. Hujan buatan pun nyaris tak menjadi pilihan dalam waktu dekat.


Di tengah cuaca kering itu, kawasan hidrologis gambut (KHG) seluas sekitar 160 ribu hektare berada dalam kondisi terdegradasi. Kedalaman gambut berkisar 0,5 hingga 3 meter. Api tak hanya merayap di permukaan, tetapi juga menyusup ke lapisan bawah tanah.


Kebakaran subsurface inilah yang membuat penanganan karhutla menjadi jauh lebih rumit. Api dapat bertahan di bawah permukaan meski bagian atas lahan terlihat telah padam. Biaya penanganannya pun membengkak. Operasi helikopter water bombing disebut dapat menelan sekitar Rp600 juta setiap hari.


Dalam rakor disebutkan, sekitar 99 persen kebakaran dipicu faktor manusia. Dampaknya merembet jauh melampaui lahan terbakar. Krisis air bersih mengancam Banjarbaru, Banjarmasin, dan Tanah Laut, sementara ketahanan pangan daerah ikut berada dalam tekanan.


Polda Kalsel mencoba mematahkan pola lama pemadaman. Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalsel mengembangkan cairan pemadam berbasis Methyl Ester Sulfonate (MES). Cairan tersebut dipadukan dengan pemantauan menggunakan drone thermal untuk menemukan titik panas yang sulit terlihat secara kasatmata.


Teknologi itu dirancang untuk memutus rantai oksigen dan menurunkan suhu tanah gambut secara cepat. Penggunaan air juga diklaim dapat ditekan secara signifikan. Dengan karakter kebakaran gambut yang dapat menjalar di bawah tanah, pendekatan tersebut menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat pendinginan titik api.


Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq dan Sekda Kalsel memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut. Pemerintah daerah bahkan mendorong agar temuan Polda Kalsel segera didaftarkan hak patennya.


Upaya pemadaman tidak berhenti pada cairan MES. Pemerintah Provinsi Kalsel menyiapkan teknik rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut, termasuk perendaman secara selektif untuk menjaga kelembapan kawasan yang rentan terbakar.


Di sisi lain, pemerintah dan aparat diminta tidak hanya mengejar api setelah kebakaran terjadi. Kapolda Kalsel bersama Wamenko Pangan mendorong penguatan pencegahan hingga tingkat paling bawah.


Sosialisasi akan diperluas melalui RT dan RW, lurah, kepala desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Sasaran utamanya jelas: menghentikan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.


Namun pendekatan persuasif berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Kapolda Kalsel menyatakan polisi telah menangani tujuh laporan polisi dengan tersangka perorangan yang telah masuk tahap penyidikan.


Polisi juga tengah merampungkan berkas untuk menaikkan satu kasus yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.


Angka itu menjadi sinyal bahwa karhutla tidak semata dipandang sebagai bencana ekologis. Ketika api dinyalakan dengan sengaja, hukum pidana menunggu di belakangnya.


Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan menggelontorkan dukungan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menopang operasional dan kebutuhan relawan di lapangan.


Rakor tersebut akhirnya mengerucut pada satu agenda: memutus siklus karhutla dari hulu hingga hilir. Pencegahan diperkuat di tingkat desa, teknologi pemadaman dikembangkan, lahan gambut dibasahi kembali, dan pelaku pembakaran diburu melalui jalur hukum.


Bagi Kalsel, persoalannya bukan sekadar memadamkan api. Tantangan sebenarnya adalah memastikan api tidak kembali dinyalakan.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini