![]() |
| Istimewa |
MEDIAWARTA.NET,BALANGAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan mengamankan seorang pemuda berinisial M.N.H.I. (19) setelah menemukan dua paket serbuk kristal yang diduga sabu di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam operasi tersebut, satu orang lainnya melarikan diri saat petugas mendekat.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan seseorang membawa narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan sebuah Toyota Avanza abu-abu bernomor polisi DA 1237 TEB terparkir di depan toko milik warga.
Di sekitar mobil tersebut, polisi mendapati dua orang sedang berdiri. Saat petugas menghampiri untuk melakukan pemeriksaan, salah seorang langsung melarikan diri. Sementara itu, M.N.H.I. berhasil diamankan.
Polisi kemudian menggeledah pemuda tersebut. Hasilnya, petugas menemukan dua paket serbuk kristal dalam plastik klip bening yang diduga sabu, tersimpan di dalam casing telepon genggam Realme C2 berwarna biru.
Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, M.N.H.I. menyebut satu paket sebagai miliknya, sedangkan paket lainnya disebut milik temannya berinisial M yang kabur dari lokasi. Pengakuan itu masih harus didalami penyidik dan tidak serta-merta membuktikan kepemilikan paket kedua.
Selain dua paket yang diduga sabu, polisi menyita satu unit telepon genggam Realme C2, casing telepon genggam berwarna cokelat muda, serta satu unit Toyota Avanza abu-abu berikut kunci kontak.
M.N.H.I. bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, keberadaan orang yang melarikan diri masih perlu ditelusuri guna mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Polisi masih perlu memastikan kandungan barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium serta mendalami asal-usul kedua paket tersebut. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan laboratorium maupun perkembangan pencarian orang yang melarikan diri.
Dugaan tindak pidana narkotika ini masih dalam proses penanganan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai seluruh dugaan dibuktikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor Ahm


