-->

Polresta Banjarmasin Gempur Sarang Narkoba, 11 Paket Sabu Disita di Kelayan Tengah

Redaksi
, Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T02:06:04Z
---

 


MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN — Polresta Banjarmasin bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan tim K9 menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, Senin. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (44) dan menyita 11 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 4,32 gram.


Operasi dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Petugas gabungan menyisir sejumlah kawasan yang menjadi sasaran operasi untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Dari lokasi Kelayan Tengah, polisi menyita 11 paket yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 6,30 gram, termasuk kemasannya. Pria yang diamankan bersama barang bukti itu selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Ia menyatakan tidak ingin peredaran narkotika merusak keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda.


Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan semata-mata mengandalkan penindakan aparat. Warga diminta tidak menutup mata jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.


Polresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait narkoba melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.


Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Banjarmasin. Namun, pemberantasan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari jumlah paket yang disita, melainkan juga dari kemampuan memutus jaringan pemasok dan mencegah narkoba kembali beredar di tengah masyarakat.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini