MEDIAWARTA.NET,Banjarbaru — Polsek Cempaka menggelar BINGKA Cempaka (Bincang Kamtibmas Bersama Polsek Cempaka) di Jalan Mistar Cokrokusumo RT 21 RW 07, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Jumat, 2 Oktober 2026 malam. Forum tersebut menjadi ruang bagi polisi menyampaikan pesan keamanan sekaligus menyerap keluhan warga.
Kegiatan yang berlangsung pukul 20.30–21.30 WITA itu dipimpin Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustan, S.H., M.H., bersama para kanit dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Tiung Aiptu Muhammad Supriyanto. Hadir pula Ketua RW 07 Khairun Nafis, Ketua RT 21 Benny Agung Susanto, serta sekitar 15 warga.
Dalam dialog tersebut, polisi mengingatkan warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, dan penipuan daring. Warga juga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Polsek Cempaka turut menyosialisasikan layanan darurat 110 dan Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Isu kenakalan remaja turut menjadi perhatian. Polisi meminta orang tua mengawasi anak agar tidak terlibat balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk kenakalan lainnya.
Kapolsek juga mengingatkan warga menghadapi musim kemarau dengan kewaspadaan lebih tinggi terhadap potensi kebakaran. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain menerima masukan, Polsek Cempaka menyampaikan bahwa patroli rutin terus dilakukan untuk menjaga keamanan di kawasan permukiman Kecamatan Cempaka.
Dialog tersebut ditutup dengan pemberian bingkisan kepada masyarakat. Polsek Cempaka menyatakan kegiatan BINGKA akan terus didorong sebagai sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Editor Ahm


