-->

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Diduga Pesta Narkoba, Tujuh Polisi Surabaya Dimutasi

Redaksi
, November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-02T10:42:45Z
---

 



Ilustrasi penangkapan tiga legislator terkait dugaan narkoba dan polemik mutasi tujuh anggota polisi di Surabaya.




MEDIAWARTA.NET,SURABAYA – Mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya setelah mereka menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, memicu polemik. Kebijakan yang tertuang dalam surat telegram tertanggal 23 Oktober 2026 itu memunculkan dugaan intervensi terhadap aparat yang menangani kasus tersebut.


Ketujuh anggota polisi itu sebelumnya terlibat dalam operasi penangkapan tiga wakil rakyat. Namun, tak lama setelah pengungkapan kasus tersebut, mereka justru dipindahkan dari Satresnarkoba ke sejumlah satuan dan polsek.


Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.


Dari kalangan perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini ditempatkan sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindahkan dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.


Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini bertugas sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.


Empat anggota bintara juga terkena mutasi. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana ditempatkan di Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh bergeser ke Polsek Genteng.


Perubahan penempatan tersebut menuai kritik dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menilai waktu pelaksanaan mutasi patut dicermati, terutama karena terjadi setelah penangkapan tiga anggota DPRD yang menjadi perhatian publik.


Sugeng menduga terdapat kemungkinan intervensi dari pihak luar. Namun, ia menegaskan perlunya pemeriksaan untuk memastikan apakah mutasi tersebut berkaitan dengan pelanggaran prosedur atau faktor lain.


"Ini ada potensi memang dugaan intervensi. Penangkapan tiga anggota DPRD tersebut terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu, 1 November 2026.


Menurut dia, mutasi tidak semestinya menjadi persoalan apabila dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier. Namun, jika ketujuh anggota tersebut tidak melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara, keputusan pemindahan mereka perlu dievaluasi.


"Harus diteliti apakah dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran, maka ini bisa diduga kuat karena intervensi," ujarnya.


Sugeng meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko mengevaluasi surat telegram tersebut. Ia menilai transparansi diperlukan agar kebijakan mutasi tidak menimbulkan kesan bahwa aparat yang mengungkap kasus justru mendapat konsekuensi karena perkara yang ditanganinya menyentuh kalangan politik.


IPW juga mengingatkan bahwa langkah tersebut perlu diselaraskan dengan komitmen pemberantasan narkoba yang tengah digencarkan kepolisian.


"Kalau memang ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa tidak suka tiga anggota DPRD ini dipublikasikan dan membuat mutasi tersebut terjadi, IPW tentu menyayangkan," kata Sugeng.


Hingga berita ini disusun, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi mengenai alasan mutasi tujuh anggotanya.


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia belum bersedia memberikan penjelasan dan meminta agar persoalan itu dikonfirmasi kepada Polrestabes Surabaya.


"Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan," ujarnya.


Berawal dari Penangkapan Tiga Legislator


Polemik mutasi tersebut bermula dari penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang diduga berpesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.


Ketiganya berasal dari daerah berbeda di Jawa Timur. Mereka masing-masing berinisial ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang.


Kasus ini kini menyisakan dua persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka: penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh tiga legislator dan alasan pemindahan tujuh anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan.


Tanpa penjelasan resmi dan transparan, mutasi tersebut berisiko memunculkan persepsi publik bahwa keberanian aparat mengungkap perkara yang melibatkan pejabat politik justru berujung pada pemindahan tugas.


Editor Ahm 

Komentar

Tampilkan

Terkini