GMNI Kota Banjarmasin gelar Seminar Nasional yang bertemakan "Restoratif Justice". Ratusan Peserta Padati Aula Pemkot

test

GMNI Kota Banjarmasin gelar Seminar Nasional yang bertemakan "Restoratif Justice". Ratusan Peserta Padati Aula Pemkot

https://www.Mediawarta.net
Sabtu, 10 September 2022

 




MEDIAWARTA.NET, BANJARMASIN -Pemerintah Kota Kayuh Baimbai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjarmasin melaksakan Giat Seminar Nasional yang bertemakan “pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, harapan baru bagi masyarakat untuk mencapai keadilan berdasarkan pancasila”. 


Penyebarluasan pemahaman tentang Restorative Justice sangat di perlukan terutama bagi masyarakat yang kurang paham akan hukum, dalam hal dewasa ini hukum yang ada di Indonesia sangat kaku dan notmative sehingga banyak berbenturan dengan nilai keadilan yang seungguhnya di masyarakat, Menurut yudha pratama S.H selaku ketua pelaksana kegiatan seminar tersebut.



Seminar kali ini di isi oleh perwakilan semua elemnt penegak hukum,  para pemateri tersebut ialah ada Kompol Thomas afrian S.H. M.H. dari unsur kepolisian, jaksa Radityo Wisnu Aji S.H. M.H. dari Kejari Banjarmasin, Hakim Eko Setiawan S.H. M.H.dari  Pengadilan Negeri Banjarmasin dan yg terakhir dari Dr. Ali Murtadlo S.H. M.H. selaku praktisi hukum sekaligus sekretaris DPC Peradi Banjarmasin.


Menurut Dr.Ali murtadlo S.H., M.H. dalam pemaparan materi, beliau menyampaikan juga bahwa semangat restorative justice merupakan perwujudan nilai sila ke 4 pancasila yaitu asas musyawarah yang dalam hal ini memiliki tujuan yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia seperti yang tertera di sila ke 5 pancasila. 


Menurut Jaksa Radityo Wisnu Aji S.H. M.H. Restorative justice sudah semestinya di terapkan secara masive, hal ini bertujuan juga mencegah suatu proses hukum untuk lanjut ke proses peradilan yang akan menyebabkan potensi bertambahnya narapida di lapas yang saat ini di indonesia sudah kelebihan kapasitas seperti contoh lapas teluk dalam yg kapasitasnya hanya 2000 napi harus di tempati lebih dari 8000 napi.


Dalam kegiatan ini juga Ketua GMNI Kota Banjarmasin juga menyebutkan salah satu fungsi dari GMNI adalah sebagai kelas penyadaran dimasyarakat yang artinya aktivitas apapun di GMNI harus berorientasikan terhadap edukasi kepada masyarakat. Salah satunya berbicara Restorative Justice tidak banyak masyarakat yang mengetahui inilah tanggung jawab kami. Tegas Bayu. 


Bayu juga menyampaikan Secara keseluruhan acara seminar pada kali ini bisa di bilang sukses karena dinhadiri sekitar 150 peserta, yang terdiri dari organisasi kepemudaan, LSM, dan organisasi organisasi taktis kampus sekota Banjarmasin lainnya. Pungkasnya


(Tim)

Related Posts

There is no other posts in this category.