-->

Warga Murka, Massa Kepung Kantor PLN Banjarmasin Bawa Obor dan Tuntut Ganti Rugi Pemadaman Listrik

Redaksi
, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T05:58:27Z
---

 

Istimewa 


MEDIAWARTA.NET,BANJARMASIN – Gelombang kemarahan warga terhadap pemadaman listrik bergilir yang terus berulang di Kalimantan Selatan memuncak, Selasa (28/7/2026). Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Bawa dan Nyalakan Obor Bersama" di depan Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Banjarmasin. Aksi itu dipicu pemadaman yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha, tanpa disertai penjelasan yang transparan dari pihak PLN.



Koordinator aksi, Mbarep Ageng Nur Elyanto, menilai pemadaman listrik yang berulang kali terjadi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah menimbulkan keresahan luas. Dampaknya, kata dia, tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).



"Pemadaman listrik berkali-kali sangat merugikan masyarakat. Yang kami sesalkan adalah minimnya transparansi dan penjelasan dari PLN mengenai penyebab serta solusi yang jelas," ujar Ageng.



Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk protes atas ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan gangguan kelistrikan yang dinilai tak kunjung tuntas. Ia menyebut janji-janji perbaikan yang selama ini disampaikan PLN belum mampu menjawab keresahan warga.



"Hari ini masyarakat resah, pelaku usaha juga resah. Pemadaman listrik bergilir tanpa transparansi sudah menjadi persoalan bersama akibat kinerja PLN," tegasnya.



Sebagai simbol perlawanan terhadap kondisi yang mereka sebut sebagai "kegelapan", massa aksi diminta membawa dan menyalakan obor secara serentak. Selain itu, peserta aksi juga diimbau membawa barang dagangan maupun komoditas usaha yang rusak akibat terputusnya pasokan listrik sebagai bukti kerugian yang mereka alami.



Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada manajemen UP3 PT PLN (Persero) Banjarmasin, yakni menghentikan pemadaman listrik bergilir yang tidak menentu di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, membuka secara transparan penyebab gangguan kelistrikan beserta langkah penyelesaiannya, serta memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat pemadaman.



Hingga aksi berlangsung, personel Polresta Banjarmasin telah disiagakan di sekitar Kantor UP3 PT PLN (Persero) Banjarmasin untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan mengantisipasi gangguan keamanan selama penyampaian aspirasi berlangsung.


EDITOR COR 

Komentar

Tampilkan

Terkini