MEDIAWARTA.NET, TANAHBUMBU, – Polres Tanah Bumbu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu (11/02/ 2025).
Press release dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi oleh Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga. Acara berlangsung di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu pada Selasa (11/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim memaparkan tiga perkara yang berhasil diungkap, yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan rekening, dan pembobolan mesin ATM.
1. Kasus Curanmor Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Jalan Transmigrasi, Desa Sukadamai, RT 04 Dusun 1, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
"Kami berhasil menangkap tiga tersangka, yakni Perima alias Rima alias Cibul, Arbani, dan Igik alias Ancan – Saidy. Akibat aksi mereka, korban mengalami kerugian senilai Rp34.000.000," ungkap AKP Agung Kurnia Putra
Para pelaku kini telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
2. Kasus Pembobolan Rekening Kasus ini terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Borneo, Gang Sepakat, RT 012, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Korban dalam kasus ini adalah Sdr. Agim Firnanda Syam. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus operandi yang digunakan.
3. Kasus Pembobolan Mesin ATM Kasus terakhir yang diungkap adalah pembobolan mesin ATM milik Bank Kalsel di Jalan Transmigrasi, Desa Manunggal, Blok A, RT 005, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 02.45 WITA. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Sandy bin Suriansyah dan Misran alias Utuh bin Ujang.
Akibat aksi mereka, Bank Kalsel mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp32.000.000 (Redaksi)