![]() |
Istimewa |
MEDIAWARTA.NET, Balangan – Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polres Balangan untuk mengakhiri pelarian H (34), pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai.
Kurang dari tiga kali 24 jam sejak peristiwa tragis itu terjadi, tim gabungan dari Polsek Juai, Polda Kalsel, dan Koramil Juai berhasil membekuk H pada Rabu (15/7/2025) siang.
Pelarian H berakhir di sebuah pondok kecil di dalam hutan Desa Hamarung. Tempat persembunyiannya terendus setelah polisi menerima informasi dari warga.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengatakan bahwa saat penangkapan, H tidak melakukan perlawanan. “Tim langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Juai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (13/7/2025), sekitar pukul 19.15 Wita. H terlibat cekcok dengan istrinya di rumah mereka di Desa Gulinggang. Saat emosi memuncak, ia mengambil senjata tajam jenis belati.
Sang istri yang ketakutan berlari ke rumah tetangga, korban berinisial I. Namun naas, H yang kalap justru mengejar hingga ke rumah tersebut dan melampiaskan kemarahan dengan menyerang I.
Akibat serangan dengan senjata tajam itu, I mengalami luka serius di dada, perut, lengan, hingga leher, dan meninggal dunia di tempat.
Setelah kejadian, H langsung melarikan diri ke hutan sebelum akhirnya ditangkap.
Saat ini H sudah diamankan di Polsek Juai dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian masih mendalami motif kejadian tersebut. “Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengetahui lebih dalam penyebab dan latar belakang peristiwa ini,” tutup Kapolres Balangan.
Editor redaksi