![]() |
Diduga pelaku |
MEDIAWARTA.NET, Tabalong, – Peristiwa tragis terjadi di Desa Habau Hulu, Kecamatan Benua Lawas, Kabupaten Tabalong. Seorang perempuan berinisial KAM (52) meregang nyawa setelah mendapat serangan bertubi-tubi dengan benda keras berupa sebatang bambu, Kamis (17/7) dini hari.
Kepala Kepolisian Resor Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SUK (36) yang diduga sebagai pelaku. Ironisnya, pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua warga, MY dan SAM, yang saat itu hendak menuju kebun untuk menyadap karet. Saat melewati jalan titian di dekat persawahan, keduanya mendengar suara minta tolong dari arah sawah. Ketika didekati, ternyata suara tersebut berasal dari korban yang dalam kondisi terluka parah.
Korban sempat menceritakan kepada suaminya, IL (55), bahwa saat melintasi jalan setapak di sawah, tiba-tiba seseorang yang menutupi wajahnya dengan kain hitam memukulnya berkali-kali menggunakan bambu hingga terjatuh. Pelaku diduga mencoba mengambil perhiasan korban, namun saat tidak menemukannya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Meski dalam keadaan kritis, korban masih mengenali sosok pelaku lantaran merupakan tetangganya sendiri yang juga keponakan dari keluarga dekat. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kelua dan dirujuk ke RSUD H. Badaruddin Kasim, namun nyawanya tak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya lebam di punggung dan leher, luka robek di tangan, serta diduga mengalami patah tulang akibat pukulan benda keras.
Sejumlah warga menyebut, korban memang dikenal kerap mengenakan perhiasan saat menghadiri acara desa, sehingga muncul dugaan motif pelaku adalah ingin menguasai barang berharga milik korban.
Pihak Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Banua Lawas langsung bergerak cepat. Dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M dan Kapolsek Banua Lawas IPDA Gigih Sutanto, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Kini, SUK telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah bambu sepanjang 110 cm, sehelai kain hitam yang digunakan pelaku untuk menutupi wajah, serta surat visum dari rumah sakit.
Kasus ini ditangani dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami masih mendalami lebih lanjut motif pelaku, namun dugaan awal mengarah pada upaya perampasan barang berharga milik korban,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor chan