;head> https://schema.org Satresnarkoba Polres Tanah Laut Gagalkan Peredaran Sabu di Pelaihari

test

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Gagalkan Peredaran Sabu di Pelaihari

Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025

Istimewa 



MEDIAWARTA.NET, Pelaihari – Aksi cepat Satresnarkoba Polres Tanah Laut kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AN (31) diamankan pada Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.


Penangkapan terjadi di halaman sebuah rumah di Jalan Niaga 1, Gang Melati, Kelurahan Pelaihari. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang curiga akan adanya aktivitas penyimpanan sabu di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan AN di lokasi yang dimaksud.


Saat penggeledahan, yang turut disaksikan warga, petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip transparan. Berat kotor barang bukti mencapai 3,98 gram, sedangkan berat bersihnya 3,52 gram. Sabu itu disimpan di dalam bekas kotak rokok dan diselipkan di saku celana kanan pelaku.



Hasil pemeriksaan sementara, AN mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang itu dibeli seharga Rp1,5 juta untuk konsumsi pribadi.


Kapolres Tanah Laut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini,” ujarnya.


Kini, AN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor redaksi 

Related Posts